EDUKASI DAN PENDAMPINGAN BAGI PELAJAR DALAM MENCEGAH BULLYING DI SMP AL AMANAH TANGERANG SELATAN
Abstract
Setiap murid memiliki hak atas pendidikan yang diselenggarakan dalam suasana aman dan terhindar dari ancaman ketakutan. Pihak sekolah dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan memiliki kewajiban untuk melindungi murid dari segala bentuk intimidasi, agresi, kekerasan, maupun pelecehan. Tindakan perundungan atau bullying dapat mengakibatkan penurunan fokus belajar, hilangnya keyakinan diri, tekanan mental berkelanjutan, hingga trauma psikologis. Salah satu cara penanggulangan yang efektif adalah melalui tindakan pencegahan, yang dapat diimplementasikan dengan menanamkan pemahaman tentang pentingnya saling mengasihi dan menghargai sejak usia dini, menanamkan nilai-nilai agama, serta mengadakan penyuluhan mengenai pencegahan bullying bagi siswa dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan bullying di lingkungan SMP Al Amanah Pamulang, Tangerang Selatan, adalah meningkatnya pemahaman serta kemampuan siswa dalam menghadapi bullying, baik sebagai upaya untuk menghindari diri menjadi korban maupun untuk tidak melakukan tindakan bullying. Selain itu, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi bagi pihak sekolah, pembuat kebijakan, dan pihak-pihak terkait dalam merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bullying yang efektif, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari rasa takut bagi seluruh peserta didik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).