Pengaruh Penggunaan Teknologi Media Sosial Dalam Penyebaran Dan Pemberantasan Cyberbullying Di Lingkungan Sekolah
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Pengaruh Penggunaan Teknologi Media Sosial Dalam Penyebaran Dan Pemberantasan Cyberbullying Di Lingkungan Sekolah” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan Solusi praktis terkait dampak penggunaan media sosial dalam penyebaran dan pemberantasan cyberbullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berfokus pada edukasi siswa mengenai dampak negative cyberbullying, cara mengidentifikasi dan mencegahnya, serta penggunaan media sosial yang positif dan bertanggung jawab. Pada pelaksanaan kegiatan PKM ini yang menjadi sasaran adalah siswa kelas 11 (sebelas) dengan menggunakan metode edukasi interaktif, workshop, diskusi kelompok, dan penyebaran materi edukatif agar siswa memiliki pembahaman yang lebih baik tentang cyberbullying dan dampakya guna terciptanya lingkungan sekolah yang lebih inklusif dan aman bagi siswa. Hasil menunjukan bahwa media sosial memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap cyberbullying di kalangan remaja, tidak terpatok pada gender dan usia, tetapi peran orang tua dan orang terdekat sangat diharapkan dalam membimbing remaja guna mengurangi penggunaan media sosial bermasalah yang pada akhirnya akan berdampak pada perilaku cyberbullying.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).