Menguatkan Kesadaran Siswa terhadap Dampak Cyberbullying dan Hak Hukum sebagai Perlindungan Diri

Authors

  • TIA FEBRYANTI Universitas Pamulang

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah membawa berbagai dampak positif dalam dunia Pendidikan, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru dimana salah satunya adalah dengan maraknya kasus cyberbullying di kalangan pelajar. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada Kesehatan mental korbannya seperti stress, depresi, namun juga dapat mengganggu proses belajar, penurunan prestasi pekajar dan perkembangan sosial dari siswa. Maka karena hal ini dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini dilaksanakan oleh civitas akademika Universitas Pamulang dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk menguatkan kesadaran siswa terhadap bahaya dan dampak cyberbullying, memberikan pemahaman mengenai Batasan perilaku di dunia digital, memberikan pengetahuan mengenai instrumen hukum yang melindungi korban kekerasan digital yaitu Undang-undangĀ  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan pengetahuan tentang hak-hak hukum yang dapat dijadikan perlindungan diri. Melalui edukasi hukum yang tepat, siswa dapat lebih sadar akan pentingnya etika digital serta mengetahui mekanisme hukum yang dapat digunakan Ketika menjadi korban.

Downloads

Published

2026-04-08