UPAYA HUKUM DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Abstract
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah adalah pelanggaran berat terhadap hakhak
dasar manusia yang membahayakan keamanan dan masa depan anak. Lingkungan pendidikan yang
seharusnya menjadi ruang perlindungan justru kerap menjadi tempat terjadinya kekerasan akibat lemahnya
pengawasan dan tidak optimalnya penegakan hukum. Upaya hukum dalam pencegahan dan
penanggulangan kekerasan seksual anak di sekolah mencakup pemberlakuan regulasi yang tegas,
penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku, serta penguatan peran sekolah sebagai garda terdepan perlindungan
anak. Meskipun berbagai peraturan telah diterbitkan, implementasi di lapangan masih menghadapi
hambatan seperti ketidaktahuan pihak sekolah terhadap prosedur hukum, minimnya keberanian korban
melapor, serta terbatasnya akses bantuan hukum bagi anak. Diperlukan langkah-langkah konkret berupa
edukasi hukum, peningkatan kapasitas pendidik, serta sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak
hukum, dan lembaga perlindungan anak agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan efektif
dan menyeluruh.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).