Bullying
Kelas Tanpa Intimidasi Dengan Program Penguatan Karakter Anti Bullying Bagi Siswa Sekolah
Abstract
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari intimidasi melalui program penguatan karakter anti bullying bagi siswa SMP Negeri 11 Kota Tangerang Selatan. Program dilaksanakan dengan pendekatan edukatif dan partisipatif dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai anti bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan dilakukan di SMP Negeri 11 Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2024/2025 dengan target utama siswa kelas VIII yang diharapkan mampu mengenali, mencegah, dan mengatasi tindakan bullying serta membangun sikap saling menghargai dan empati antar teman sebaya. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, diskusi kelompok, simulasi, dan kegiatan reflektif yang dikemasdengan bahasa dan cara yang menarik sesuai dengan usia siswa agar tidak menimbulkan kejenuhan Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran siswa terhadap pentingnya sikap anti bullying, kemampuan mereka dalam mengidentifikasi bentuk intimidasi, serta terbentuknya lingkungan kelas yang lebih kondusif dan harmonis. Program ini diharapkan dapat menjadi model penguatan karakter yang berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh sekolah lain dalam mengatasi permasalahan bullying di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2025 dengan melibatkan siswa kelas VII hingga IX sebagai target utama. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bullying.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).