Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang Gelar Penyuluhan di MTs Hidayatut Tholibin 1 Jakarta
Kupas Tuntas Dampak Tawuran Pelajar terhadap Sekolah dan Masyarakat
Abstract
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan kepedulian terhadap maraknya aksi kekerasan di kalangan remaja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar kegiatan penyuluhan di MTs Hidayatut Tholibin 1 Jakarta pada Senin, 29 April 2025. Penyuluhan ini mengusung tema “Hukum dan Dampak Tawuran Antar Pelajar terhadap Lingkungan Sekolah dan Masyarakat.”
Acara ini diikuti oleh siswa-siswi dari kelas VII hingga IX dan bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, serta memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari perilaku tawuran antar pelajar.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin membuka mata adik-adik pelajar bahwa tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menciptakan ketakutan di lingkungan, merusak nama baik sekolah, dan berpotensi menyeret mereka ke ranah hukum,” ujar Mei, salah satu mahasiswa hukum UNPAM yang menjadi pemateri.
Dalam penyuluhan tersebut, para mahasiswa menjelaskan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bisa menjerat pelajar yang melakukan kekerasan, serta studi kasus nyata dari insiden tawuran yang pernah terjadi di Jakarta. Diskusi juga mencakup upaya pencegahan dan cara membangun solidaritas positif di lingkungan sekolah.
Kepala MTs Hidayatut Tholibin 1 Jakarta, mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang dinilai sejalan dengan program pembinaan karakter siswa di sekolah tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan siswa kami. Penyuluhan hukum seperti ini penting agar pelajar tidak hanya tahu mana yang benar dan salah, tapi juga memahami konsekuensi hukumnya secara konkret,” jelasnya.
Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis seputar tekanan teman sebaya, batas antara ‘bercanda’ dan kekerasan, serta cara melaporkan kejadian tawuran secara aman.
Salah satu siswa, Nabila dari kelas VIII, mengatakan bahwa penyuluhan ini memberinya motivasi untuk menjadi agen perdamaian di kalangan pelajar. “Sekarang saya paham bahwa jadi ‘keren’ itu bukan ikut tawuran, tapi bisa nolong teman untuk gak terjebak hal negatif,” katanya.
Program penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat yang rutin dilakukan oleh mahasiswa UNPAM. Ke depannya, tim penyuluh berencana menyasar sekolah-sekolah lain di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan sebagai bentuk kampanye edukatif dan preventif terhadap kekerasan pelajar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).