Dampak Negatif Dunia Maya: Penyuluhan Mengenai Cyberbullying dan Tindakan Pencegahan pada Siswa Madrasah Aaliyah Daarul Hikmah Pamulang
Abstract
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sosial remaja, salah satunya dalam bentuk kejahatan digital seperti cyberbullying. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya cyberbullying serta penanaman kesadaran hukum dan etika digital kepada siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Daarul Hikmah. Penyuluhan ini mencakup pengenalan jenis-jenis cyberbullying, dampak psikologis bagi korban, serta upaya pencegahan dan penanganan melalui pendekatan hukum dan sosial. Metode pelaksanaan melibatkan diskusi interaktif, studi kasus, serta pemaparan undang-undang yang relevan, seperti UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Anak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap bahaya cyberbullying serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk budaya digital yang sehat dan beradab di lingkungan sekolah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).