M MEMBANGUN KOMUNITAS BEBAS BULLYING ANTAR WARGA BINAAN DI PANTI SOSIAL
hasil dan pembahasan
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan judul “Membangun Komunitas Bebas Bullying Antar Warga Binaan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2” dilaksanakan sebagai upaya strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan kondusif bagi para remaja warga binaan. Bullying yang terjadi di panti sosial dapat berdampak signifikan terhadap kesehatan mental dan perkembangan sosial peserta, bahkan dapat menghambat proses rehabilitasi yang dijalani. Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai bentuk, dampak, dan pola bullying, serta membekali peserta dengan nilai-nilai empati, komunikasi asertif, dan kerja sama dalam menyelesaikan konflik. Metode pelaksanaan dilakukan secara partisipatif dan reflektif, terdiri dari observasi awal, pelatihan komunikasi asertif, simulasi peran, diskusi kelompok, pembentukan Duta Anti‑Bullying, dan penyusunan kode etik komunitas. Selama pelaksanaan, peserta aktif terlibat dalam sesi refleksi pengalaman pribadi, menerima edukasi nilai antikekerasan, dan mempraktikkan komunikasi yang saling menghargai. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran peserta terkait bahaya bullying, perubahan pola komunikasi antarwarga binaan yang lebih santun dan empatik, serta tumbuhnya semangat solidaritas dan kerja sama antaranggota komunitas. Pembentukan kode etik bersama juga memberi landasan nilai dan aturan internal bagi warga binaan guna mencegah dan menangani bullying di masa mendatang. Secara khusus, pelatihan ini juga membekali para pengasuh dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi dan menangani perilaku bullying sesuai dengan nilai-nilai restoratif dan regulasi perlindungan anak, termasuk UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2012. Kesimpulan dari kegiatan ini ialah bahwa pendekatan edukasi, partisipasi aktif, dan refleksi bersama dapat mengubah pola interaksi warga binaan dari pola hierarkis yang rawan konflik menjadi pola komunikasi yang lebih manusiawi dan inklusif. Model ini direkomendasikan untuk direplikasi dan dikembangkan lebih lanjut di panti sosial lainnya guna menciptakan lingkungan rehabilitasi yang ramah, bebas dari intimidasi, dan kondusif bagi perkembangan positif remaja.
Kata kunci: Bullying, panti sosial, warga binaan, komunikasi asertif
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).