PENANGGULANGAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Abstract
Berangkat dari maraknya narkotika di kalangan remaja sangat mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada kaum muda. Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, permasalahan serius yang sedang dihadapi adalah masalah kenakalan remaja yang merupakan persoalan aktual dihampir setiap negara di dunia termasuk Indonesia. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu pengaturan tentang narkotika menurut UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pengaturan tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan remaja menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Penelitian ini merupakan Berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh saya sendiri maka saya menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa Pengaturan tentang narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, dan pidana seumur hidup dan pidana mati dan untuk itu diatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan Narkotika terjerat pasal 54 dan pasal 127 terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pengaturan tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan remaja menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang dilakukan remaja dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 111, 119 dan 124 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengingat begitu parahnya peredaran narkotika di Indonesia, sehingga salah satu pertimbangan yang harus dipegang oleh aparat yang berwenang, terutama pemerintah dan lembaga legislatif yang membentuk Undang-Undang sebagai efek jera terhadap penyalahguna remaja berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).