MENUMBUHKAN KESADARAN DAN PEMAHAMAN SISWA/I MENGENAI PENTINGNYA MELAPORKAN KEKERASAN SEKSUAL DI SMA NEGERI 6 TANGGERANG SELATAN
Abstract
Abstract: The case of sexual violence against children continues to show alarming figures, with many of them not reported by victims or witnesses. Sexual violence can have negative impacts on victims, both physiologically, emotionally, and psychologically. This presents a significant challenge in building a legally aware reporting culture among teenagers. The aim of this community service is to enhance teenagers' knowledge about the prevention of sexual violence through legal education approaches and open discussions, involving 42 students from class X of SMA Negeri 6 Tanggerang Selatan in the city of South Tanggerang. The method used is descriptive qualitative through questions and answers, as well as outreach to the students. This activity is carried out through several stages: preparation, planning, implementation, and follow-up plans. To assess the effectiveness of education, a Q&A session was conducted. The research results show that there are still gaps in students' understanding of forms of sexual violence and the reporting procedures. However, after undergoing a value-based educational approach, open discussions, and legal literacy training, there was an increase in students' knowledge about teenage sexual violence and how to prevent and address it if it occurs in the school environment, as well as fostering a sense of courage and integrity in facing social humanitarian issues.
Abstrak : Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan banyak di antaranya tidak dilaporkan oleh korban maupun saksi. Kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak yang negatif terhadap korban, baik secara fisiologi, emosional, maupun psikologis. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam membangun budaya pelaporan yang sadar hukum di kalangan remaja. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan remaja tentang pencegahan kekerasan seksual melalui pendekatan edukasi hukum dan diskusi terbuka, peserta terdiri dari 42 siswa siswi kelas X SMA Negeri 6 Tanggerang Selatan di Kota Tanggerang Selatan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui tanya jawab dan observasi serta penyuluhan terhadap siswa-siswi. Kegiatan ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu : tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan rencana tindak lanjut. Untuk mengetahui efektifitas edukasi dilakukan tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual serta prosedur pelaporannya. Namun, setelah melalalui pendekatan edukatif berbasis nilai moral, diskusi terbuka, dan pelatihan literasi hukum terjadi peningkatan pengetahuan siswa-siswi terkait kekerasan seksual remaja dan bagaimana upaya pencegahannya dan penanganannya jika terjadi dilingkungan sekolah, serta menumbuhkan rasa berani dan berintegritas dalam menghadapi isu sosial kemanusiaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).