Judul : PENGARUH SOSIALISASI HUKUM TERHADAP PENCEGAHAN SEXUAL HARASSMENT DI KALANGAN SISWA SMA

Authors

  • FONI TRI YULIANA Foni Tri Yuliana UNIVERSITAS PAMULANG

Abstract

Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di tingkat sekolah menengah atas. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAK Kasih Anugrah, Jakarta Barat, dengan tujuan utama untuk memberikan edukasi hukum.

Penelitian yang akan disampaikan dalam Jurnal ini memiliki tujuan yang sangat penting dan mendalam, yakni untuk mengkaji secara komprehensif mengenai pengaruh sosialisasi hukum terhadap pencegahan tindakan pelecehan seksual di kalangan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Fenomena pelecehan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, baik dari pihak pendidik, orang tua, maupun masyarakat luas, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berpengaruh langsung terhadap kondisi psikologis siswa, tetapi juga berdampak pada prestasi akademis mereka. 

 

Dalam konteks ini, sosialisasi hukum menjadi suatu alat yang diharapkan mampu memperkuat pengetahuan dan pemahaman hukum siswa mengenai beragam bentuk pelecehan seksual yang mungkin mereka hadapi. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku maupun korban, serta untuk mendorong munculnya sikap preventif di kalangan siswa. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, siswa dapat lebih aware terhadap perlakuan yang tidak pantas, dan berani melaporkan insiden tersebut.

 

Untuk mencapai tujuan penelitian ini, peneliti akan menerapkan pendekatan kualitatif yang mendalam dengan meneruskan metode deskriptif analitis. Teknik yangdigunakan dalam penelitian ini mencakup wawancara, observasi langsung di lapangan, serta pengumpulan dokumentasi yang relevan. Melalui wawancara, peneliti akan mendapatkan perspektif langsung dari siswa, guru, serta orang tua mengenai efektivitas sosialisasi hukum yang telah dilakukan. Sedangkan observasi akan memungkinkan peneliti untuk menganalisis dinamika interaksi sosial di lingkungan sekolah, dalam hal ini terkait dengan perilaku siswa yang berhubungan dengan penyebaran informasi hukum.

 

Hasil dari kajian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman siswa mengenai isu pelecehan seksual setelah mereka mengikuti program sosialisasi hukum. Siswa tidak hanya menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, tetapi juga menunjukkan penurunan yang nyata dalam insiden pelecehan seksual di sekolah yang secara aktif menjalankan program sosialisasi ini. Temuan yang dihasilkan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sosialisasi hukum yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa program sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat strategis dan perlu untuk direplikasi di berbagai institusi pendidikan lainnya.

Downloads

Published

2026-04-08