Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang masih tinggi prevalensinya di Indonesia, terutama dalam lingkup domestik. Budaya patriarki, kurangnya edukasi, serta keterbatasan perlindungan hukum menjadi akar dari persoalan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk kekerasan yang paling sering dialami perempuan dan anak, menganalisis efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan, serta merumuskan strategi yang lebih partisipatif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, mengkaji literatur dari tahun 2017–2025, serta laporan dari lembaga nasional dan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi sosial masih banyak dialami korban, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun institusi. Upaya pencegahan yang telah dilakukan meliputi pembentukan unit pelayanan, kampanye publik, penyusunan regulasi, serta layanan pemulihan korban. Namun, keterbatasan implementasi di tingkat masyarakat, rendahnya partisipasi korban, dan hambatan budaya masih menjadi tantangan. Pembahasan menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif, pelibatan masyarakat, sistem pelaporan yang aman, serta pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai strategi kunci. Sehingga diperlukan sinergi antar sektor, penguatan hukum, serta pendidikan yang inklusif dan berbasis budaya lokal dalam mewujudkan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).