Analisis Hukum terhadap Upaya Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Bebas dari Bullying

Authors

  • Aiman Apriza Universitas Pamulang
  • Cindy Sonia
  • Fathya
  • Jihan
  • Caesar
  • Nabila
  • Resyita
  • Sahira

Abstract

Bullying atau perundungan di sekolah merupakan bentuk kekerasan yang masih sering terjadi dan berdampak serius terhadap perkembangan mental, emosional, dan sosial anak. Fenomena ini menjadi tantangan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, terutama ketika tindakan bullying dianggap lumrah atau tidak ditindak secara tegas oleh pihak sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas regulasi hukum, khususnya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, dalam mencegah dan menangani praktik bullying di satuan pendidikan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta laporan kelembagaan. Kajian ini menemukan bahwa walaupun regulasi hukum di Indonesia telah tersedia dengan cukup lengkap, penerapannya di sekolah-sekolah masih menemui hambatan dalam pelaksanaannya, seperti belum terbentuknya satuan tugas pencegahan kekerasan, minimnya sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta tidak tersedianya sistem pelaporan yang ramah anak. Selain itu, budaya pembiaran terhadap bullying masih terjadi akibat kurangnya kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan kurangnya keterlibatan masyarakat. Maka dari itu, penguatan pelaksanaan aturan perlu dilakukan dengan dukungan pengawasan berkelanjutan, pelatihan rutin, serta keterlibatan berbagai pihak terkait—termasuk guru, orang tua, dan lembaga perlindungan anak. Perlindungan hukum terhadap anak tidak cukup hanya dituangkan dalam peraturan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan sistem pendukung yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Melalui pendekatan holistik dan kolaboratif, diharapkan sekolah dapat menjadi tempat yang benar-benar aman, mendidik, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Downloads

Published

2026-04-08