KEKERASAN VERBAL DAN KEKERASAN NON VERBAL
Abstract
Individu tiap manusia memiliki karakter yang berbeda-beda dengan adanya perbedaan secara budaya, agama, suku, wilayah dan juga pandangan hidup. Oleh karena perbedaan tersebut dapat memicu adanya konflik yang dilatar belakangi dengan adanya kepentingan yang berbeda dan juga dapat menimbulkan reaksi baik secara halus yaitu berupa ide dan secara kasar yaitu kekerasan itu sendiri. Kekerasan dapat berupa ucapan yang merupakan proses komunikasi yang penyampaian simbol dan pesannya dilakukan dengan menggunakan satu kata atau lebih (verbal) dan juga berupa perbuatan seperti gesture, warna, mimik wajah dan lain sebagainya (nonverbal) yang bersifat nyata, dan berakibat kerusakan pada harta benda (property), fisik hingga merenggut jiwa pada korbannya. Dapat disimpulkan dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi konflik kecil hingga besar, hal ini sering terjadi karena konflik bukanlah suatu fenomena yang obyektif dan nyata, tetapi, ia ada dibenak orang-orang yang terlibat, hanyalah perwujudannya seperti, sedih, perdebatan, atau perkelahian yang nyata sehingga dapat memberikan kerugian yang sangat fatal bagi korban kekerasan verbal maupun non verbal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).