Judul MARAK NYA TERJADI PENYIMPANGAN SEKSUAL PADA ANAK DALAM PERBUATAN YANG DIANGGAP MELANGGAR HUKUM MENURUT PASAL 292 KUHP
Abstract
Anak merupakan harapan dan aset berharga bagi masa depan bangsa, karena merekalah yang akan menjadi penerus generasi di kemudian hari. Dalam perjalanan hidup, masa anak-anak adalah fase penting di mana proses tumbuh kembang berlangsung, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap bagaimana kehidupan mereka kelak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan keluarga untuk memberikan perhatian, kasih sayang, serta memenuhi hak-hak dasar anak secara optimal. Masa anak-anak adalah masa yang penuh potensi dan harus didukung dengan lingkungan yang sehat, aman, dan penuh cinta. Dengan begitu, anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara fisik dan mental, cerdas, bahagia, serta memiliki akhlak dan moral yang baik. Pada akhirnya, kualitas generasi anak-anak hari ini akan menentukan seperti apa wajah bangsa kita di masa depan.
Anak adalah anugerah sekaligus investasi yang sangat berharga bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Mereka adalah harapan masa depan dan generasi penerus yang akan menentukan arah dan kualitas kehidupan bangsa ke depan. Karena itulah, penting bagi kita semua baik orangtua, keluarga, maupun lingkungan sekitar untuk memberikan perhatian serius terhadap tumbuh kembang anak sejak dini. Dalam hidup, masa anak-anak itu penting banget karena di saat itulah anak mulai tumbuh dan berkembang, yang nantinya berpengaruh besar ke masa depannya. Makanya, perkembangan anak harus benar-benar diperhatikan, soalnya di usia itu mereka butuh banget kasih sayang dan perhatian dari orangtua atau keluarga biar semua hak dan kebutuhannya bisa terpenuhi dengan baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).