JURNAL PKM KENALI HUKUM, HINDARI KENAKALAN REMAJA

KENALI HUKUM, HINDARI KENAKALAN REMAJA

Authors

  • Aprillia Putri Tania Rosena Hatusupy Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Kegiatan PKM yang dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) bertujuan memberikan edukasi kepada siswa/i SMK FADILAH Tangerang Selatan Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar usia sekolah menengah. Rendahnya pemahaman terhadap norma hukum dan konsekuensi atas pelanggaran menjadi salah satu faktor utama penyebab munculnya perilaku menyimpang seperti perkelahian, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, hingga tindak kekerasan.ProgramKreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum remaja melalui edukasi dan sosialisasi hukum secara interaktif dengan pendekatan preventif. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, diskusi kelompok, simulasi kasus hukum ringan,

Kata Kunci: kenakalan remaja, kesadaran hukum, edukasi hukum, PKM, remaja sadar hukum

ABSTRACT

Community Service (PKM) is a form of implementing the Tri Dharma of Higher Education, focusing on increasing the knowledge and awareness of the community. The PKM activity conducted by the Law Faculty students of Pamulang University (UNPAM) aims to provide education to the students of SMK FADILAH, South Tangerang. Juvenile delinquency is a social issue that frequently occurs in the community, particularly among students at the secondary education level. The low level of understanding of legal norms and the consequences of legal violations is one of the main factors contributing to deviant behavior such as fighting, drug abuse, traffic violations, and acts of violence. This Student Creativity Program (PKM) aims to raise legal awareness among teenagers through interactive legal education and outreach using a preventive approach. The activities are carried out in the form of legal counseling, group discussions, and simulations of minor legal cases.

Keywords: juvenile delinquency, legal awareness, legal education, law-aware.

Downloads

Published

2026-05-18