JURNAL PKM KENALI HUKUM, HINDARI KENAKALAN REMAJA
KENALI HUKUM, HINDARI KENAKALAN REMAJA
Abstract
ABSTRAKPengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Kegiatan PKM yang dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) bertujuan memberikan edukasi kepada siswa/i SMK FADILAH Tangerang Selatan Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar usia sekolah menengah. Rendahnya pemahaman terhadap norma hukum dan konsekuensi atas pelanggaran menjadi salah satu faktor utama penyebab munculnya perilaku menyimpang seperti perkelahian, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, hingga tindak kekerasan.ProgramKreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum remaja melalui edukasi dan sosialisasi hukum secara interaktif dengan pendekatan preventif. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, diskusi kelompok, simulasi kasus hukum ringan,
Kata Kunci: kenakalan remaja, kesadaran hukum, edukasi hukum, PKM, remaja sadar hukum
ABSTRACTCommunity Service (PKM) is a form of implementing the Tri Dharma of Higher Education, focusing on increasing the knowledge and awareness of the community. The PKM activity conducted by the Law Faculty students of Pamulang University (UNPAM) aims to provide education to the students of SMK FADILAH, South Tangerang. Juvenile delinquency is a social issue that frequently occurs in the community, particularly among students at the secondary education level. The low level of understanding of legal norms and the consequences of legal violations is one of the main factors contributing to deviant behavior such as fighting, drug abuse, traffic violations, and acts of violence. This Student Creativity Program (PKM) aims to raise legal awareness among teenagers through interactive legal education and outreach using a preventive approach. The activities are carried out in the form of legal counseling, group discussions, and simulations of minor legal cases.
Keywords: juvenile delinquency, legal awareness, legal education, law-aware.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).