PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Abstract
Kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan ancaman serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta didik. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, namun masih ditemukan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalamnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi di sekolah, faktor-faktor penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan secara efektif di lingkungan satuan pendidikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya pencegahan kekerasan seksual yang dapat diterapkan di MTs Al Ihsan Pamulang, Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka dan observasi lapangan. Sumber data diperoleh dari dokumentasi sekolah, wawancara terbatas dengan guru dan siswa, serta literatur yang relevan dengan perlindungan anak dan pendidikan seksual di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman siswa mengenai batasan perilaku seksual, minimnya pelatihan bagi guru, dan belum adanya kebijakan internal yang spesifik tentang pencegahan kekerasan seksual menjadi faktor utama yang menyebabkan potensi kekerasan seksual di sekolah. Rekomendasi dari penelitian ini antara lain adalah perlunya penyusunan dan sosialisasi kebijakan anti kekerasan seksual di lingkungan sekolah, pelatihan khusus bagi guru dan tenaga kependidikan tentang penanganan kasus kekerasan seksual, serta integrasi pendidikan karakter dan seksualitas dalam kegiatan belajar mengajar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).