PENDEKATAN PSIKOLOGI DALAM MENANGANI DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA REMAJA PADA SMPN 9 KOTA TANGERANG SELATAN
Abstract
Remaja merupakan kelompok usia yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika. Di lingkungan sekolah menengah pertama seperti SMPN 9 Tangerang Selatan, pengaruh lingkungan, kurangnya pengetahuan, serta tekanan sosial dapat menjadi faktor risiko yang signifikan terhadap keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan zat adiktif. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada aspek psikologis seperti gangguan emosi, penurunan konsentrasi, dan hilangnya motivasi belajar.Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta intervensi psikologis melalui pendekatan terapi kognitif-perilaku (Cognitive Behavioral Therapy/CBT) dan konseling kelompok bagi siswa SMPN 9 Tangerang Selatan yang menunjukkan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkotika. Metode pelaksanaan terdiri dari tiga tahap, yaitu: (1) tahap identifikasi awal melalui observasi dan asesmen psikologis sederhana, (2) pelaksanaan program intervensi psikologis berupa workshop, sesi konseling, dan pelatihan coping strategy, serta (3) evaluasi program untuk mengukur efektivitas pendekatan yang diterapkan.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya narkotika, memperkuat daya tahan psikologis (resiliensi), dan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan mental. Selain itu, program ini juga melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua siswa agar keberlanjutan dampak positif dapat terjaga. Kolaborasi antara mahasiswa, sekolah, dan tenaga ahli menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).