Pencegahan Seks Bebasdi Kalangan Remaja melalui Literasi Hukum dan Kesehatan di Lingkungan Sekolah
Abstract
Abstrak
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan literasi kesehatan reproduksi pada remaja guna mencegah perilaku seksual berisiko (seks bebas) di lingkungan sekolah. Fenomena tingginya kasus kehamilan tidak diinginkan, penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS), dan minimnya pemahaman hukum terkait perbuatan asusila di kalangan pelajar menjadi latar belakang pentingnya kegiatan ini. Metode pelaksanaan kegiatan adalah edukasi interaktif dan partisipatif melalui seminar, diskusi kelompok terarah, dan simulasi kasus. Sasaran utama adalah siswa/i SMK SASMITA JAYA 1, khususnya pada rentang usia 12–18 tahun yang rentan terhadap pengaruh luar. Materi fokus pada pemahaman konsekuensi hukum dari tindakan seksual berisiko (UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE) dan risiko kesehatan (IMS, kehamilan dini). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tingkat pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan peserta dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Integrasi pemahaman hukum dan kesehatan terbukti efektif dalam membentuk kesadaran preventif yang kuat, menumbuhkan sikap kehati-hatian dalam pergaulan, dan memberikan bekal kepada siswa untuk menghindari risiko hukum maupun kesehatan. Program ini direkomendasikan untuk menjadi model edukasi berkelanjutan di sekolah.
Kata Kunci: literasi hukum, kesehatan reproduksi, pencegahan seks bebas, remaja, edukasi sekolah, PKM
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).