implementasi edukasi hukum terhadap bahaya judi online sebagai upaya perlindungan hukum bagi masa depan remaja

IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP BAHAYA JUDI ONLINE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASA DEPAN BANGSA

Authors

  • Rara Ansiska putri Universitas pamulang

Abstract

Penetrasi internet masif di Indonesia telah memicu eskalasi praktik perjudian daring di kalangan remaja yang mengancam kesejahteraan mental dan masa depan generasi muda. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat pemahaman hukum remaja terhadap bahaya judi online, mengevaluasi efektivitas implementasi edukasi hukum preventif, dan mengidentifikasi faktor-faktor keberhasilan program. Metode participatory action research dengan desain pre-test dan post-test digunakan untuk mengevaluasi program edukasi hukum yang mengintegrasikan penyuluhan interaktif (40%) dan diskusi partisipatif (60%). Hasil penelitian menunjukkan kondisi awal yang memprihatinkan dengan hanya 23,5% peserta memiliki pemahaman memadai tentang regulasi hukum perjudian daring. Implementasi program edukasi terbukti sangat efektif meningkatkan pemahaman regulasi hukum sebesar 225,5%, kesadaran konsekuensi hukum sebesar 320,4%, dan sikap preventif sebesar 220,7%. Keberhasilan program dipengaruhi oleh relevansi materi, pendekatan partisipatif dengan engagement 78,4%, penggunaan studi kasus yang memicu internalisasi nilai pada 85,3% peserta, dan dukungan institusional. Program edukasi hukum preventif perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan formal dengan melibatkan kolaborasi multipihak untuk menciptakan ekosistem perlindungan komprehensif bagi remaja.

Downloads

Published

2026-04-08