SADAR HUKUM DAN EMPATI: IMPLEMENTASI LITERASI SOSIAL- HUKUM DALAM MENCEGAH TERJADINYA BULLYING PADA SISWA

Authors

  • Muhamad Satria Romana Putra Universitas Pamulang

Abstract

Bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah merupakan permasalahan sosial yang masih

sering terjadi dan berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis, sosial, serta

akademik siswa. Rendahnya pemahaman siswa terhadap konsekuensi hukum dari tindakan

bullying, disertai kurangnya empati sosial, menjadi faktor yang memperbesar potensi

terjadinya perilaku tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan

kesadaran hukum dan empati siswa melalui implementasi literasi sosial dan hukum sebagai

upaya preventif terhadap bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Metode pelaksanaan

dilakukan melalui kegiatan sosialisasi interaktif, penyampaian materi edukatif mengenai

bullying beserta implikasi hukumnya, diskusi kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara

konstruktif. Sasaran kegiatan adalah siswa sekolah menengah yang diberikan pemahaman

mengenai bentuk-bentuk bullying, dampaknya terhadap korban, serta tanggung jawab hukum

dan moral yang melekat pada pelaku. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan

pemahaman siswa terkait bahaya bullying, tumbuhnya kesadaran akan pentingnya

menghormati hak sesama, serta meningkatnya kemampuan siswa dalam menunjukkan sikap

empati dalam interaksi sosial. Implementasi literasi sosial dan hukum terbukti efektif sebagai

langkah preventif dalam membangun budaya sekolah yang aman, inklusif, dan berorientasi

pada penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi

berkelanjutan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mengintegrasikan pendidikan

hukum dan penguatan empati sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa.

Downloads

Published

2026-06-29