Penyuluhan Anti Kekerasan Seksual Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Dan Perlindungan Diri Remaja Di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya Ii

Authors

  • Rizki Maulana Universitas Pamulang Fakultas Hukum
  • Nita Anggraeni Universitas Pamulang
  • M.Ammar Dzulfadhli Universitas Pamulang

Abstract

Bahasa Indonesia: Kekerasan seksual merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih sering terjadi dan memberikan dampak negatif terhadap korban, terutama pada kalangan remaja yang termasuk kelompok rentan. Keterbatasan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara pencegahan, dan mekanisme perlindungan diri dapat meningkatkan risiko remaja menjadi korban maupun tidak mampu mengenali tindakan yang termasuk kekerasan seksual. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan perlindungan diri remaja melalui penyuluhan anti kekerasan seksual di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya II Tangerang Selatan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, tanya jawab, simulasi sederhana, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Kegiatan diikuti oleh 20 remaja binaan dengan materi yang mencakup pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, konsep persetujuan (consent), perlindungan diri, dan mekanisme pelaporan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang ditunjukkan oleh kenaikan nilai rata-rata dari 67,25 pada pre-test menjadi 80,00 pada post-test. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya menjaga batasan diri, mengenali situasi berisiko, serta keberanian untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan perlindungan diri remaja sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sosial.

 

 

Downloads

Published

2026-06-29