Analisis Perbandingan Dampak Psikososial antara Korban dan Pelaku Bullying di Lingkungan Sekolah
Abstract
Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya berdampak pada pihak yang menjadi korban, tetapi juga meninggalkan jejak psikososial yang signifikan bagi pihak yang berperan sebagai pelaku. Korban bullying umumnya mengalami dampak berupa kecemasan, depresi, rendahnya kepercayaan diri, isolasi sosial, hingga penurunan prestasi akademik, sementara pelaku bullying berisiko mengalami gangguan pengendalian emosi, kecenderungan perilaku agresif yang menetap, serta kesulitan membangun relasi sosial yang sehat di kemudian hari. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di SMK Letris Indonesia 2 Pamulang dengan tujuan menganalisis dan membandingkan dampak psikososial yang dialami oleh korban dan pelaku bullying, sekaligus membangun kesadaran kolektif siswa mengenai pentingnya pencegahan perundungan sejak dini. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa baik korban maupun pelaku bullying sama-sama berisiko mengalami gangguan psikososial, meskipun dengan bentuk dan intensitas yang berbeda; korban lebih dominan mengalami dampak internalisasi seperti kecemasan dan depresi, sedangkan pelaku lebih dominan mengalami dampak eksternalisasi seperti perilaku antisosial dan kesulitan berempati. Pemahaman terhadap perbandingan dampak psikososial ini penting agar penanganan bullying di sekolah tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga melibatkan pendampingan psikologis bagi kedua belah pihak guna memutus siklus kekerasan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Bullying, Dampak Psikososial, Korban, Pelaku, Perbandingan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).