Sosialisasi EDUKASI PROSEDUR PELAPORAN KEKERASAN SEKSUAL SEBAGAI UPAYA KESADARAN TERHADAP HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM

Program Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat dalam Memahami Hak Korban dan Tata Cara Pelaporan Kekerasan Seksual

Authors

  • PUTRI DEWI SAFITRI AYULESTARI UNIVERSITAS PAMULANG

Abstract

Kekerasan seksual merupakan permasalahan yang dapat menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan sosial bagi korban. Kurangnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, prosedur pelaporan, serta hak dan perlindungan hukum yang dimiliki korban menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya pencegahan dan penanganan kasus. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Pamulang di SMA Widuri pada tanggal 12 Mei 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa melalui edukasi mengenai kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hak-hak korban, dan layanan perlindungan yang tersedia. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, pentingnya pelaporan, serta akses terhadap perlindungan hukum bagi korban. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang lebih aman, meningkatkan keberanian siswa untuk melaporkan tindak kekerasan seksual, serta menumbuhkan kesadaran hukum dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kalangan remaja.

 

Downloads

Published

2026-06-29