Analisis Konseptual Tentang Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/fb.v7i2.2025.167-174.55821Keywords:
Koperasi; Sokoguru Perekonomian; Demokrasi Ekonomi; Digitalisasi; Pembangunan Berkelanjutan.Abstract
Koperasi memiliki posisi strategis dalam struktur perekonomian nasional Indonesia sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan sebagai landasan utama sistem ekonomi nasional. Namun, peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian belum sepenuhnya terwujud akibat berbagai tantangan struktural, manajerial, serta keterbatasan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional, mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi efektivitasnya, serta menelaah peluang dan tantangan yang muncul dalam era digitalisasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka melalui pengkajian karya ilmiah, laporan statistik, serta regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi memiliki potensi yang kuat dalam mendorong pemerataan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pertumbuhan inklusif. Temuan studi menegaskan bahwa penerapan prinsip demokrasi ekonomi, profesionalisme manajemen, dan inovasi digital berpengaruh signifikan terhadap kinerja dan keberlanjutan koperasi. Selain itu, peningkatan literasi keuangan anggota, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan kebijakan pemerintah yang konsisten merupakan elemen penting dalam memperkuat peran koperasi. Transformasi digital juga menghadirkan peluang sekaligus risiko sehingga koperasi perlu beradaptasi melalui adopsi teknologi, peningkatan transparansi, dan penguatan tata kelola. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa koperasi dapat berfungsi optimal sebagai sokoguru perekonomian apabila ditopang oleh ekosistem yang kondusif, komitmen kebijakan yang berkelanjutan, serta partisipasi anggota yang kuat.
References
Anugrah, F., & Rahayu, S. (2023). Analisis Pengembangan Digitalisasi Koperasi dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Anggota. Coopetition: Jurnal Ilmiah Manajemen, 14(3), 469–480. DOI:10.32670/coopetition.v14i3.3848.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Koperasi Indonesia 2024. Jakarta: BPS RI.
Fadhilah, N. (2023). Transformasi Digital: Meningkatkan Kinerja Keuangan Koperasi Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(2), 532-544.
Faedlulloh, D. (2016). Membangun demokrasi ekonomi: studi potensi koperasi multi-stakeholders dalam tata kelola agraria indonesia. Masyarakat Indonesia (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia), 42(1), 65-76.
Fauzi, H. Z., Aflah, N., Setyamien, S. K., & Shafrani, Y. S. (2025). Analisis SWOT Pada KSPPS BKK Bersama Kami Kasembadan Purwokerto. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(2), 402-419.
Hendar, & Kusnadi. (2020). Ekonomi Koperasi: Teori dan Praktik di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Ifa, K. R. (2024). Peran Digitalisasi Koperasi Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Kinerja Keuangan di KSPPS BMT Alhikmah Semesta. Jurnal Kajian Ekonomi dan Koperasi Indonesia (JKEKI), 1(01).
Jaenudin, U. E., Rahayu, I., Farida, L., & Maulah, S. (2025). KOPERASI 4.0: MENGANALISIS TRANSFORMASI DIGITAL DI PESANTREN ASSYUKANDARY DAN SABILUL HUDA, MENDORONG INOVASI DI KOTA SANTRI TASIKMALAYA. Strategic: Journal of Management Sciences, 5(1), 1-13.
Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2023). Laporan Tahunan Pengembangan Koperasi 2023. Jakarta: KemenkopUKM.
Lenasari, Rekha, P., Rizal, M., & Herawaty, T. (2023). Analisis Governansi Korporat Pada Koperasi (Studi Kasus Pada Koperasi Indosurya). Jurnal Lentera Bisnis, 12(3), 987.
Mubyarto. (2019). Sistem dan Prinsip Ekonomi Koperasi Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Pradana, L. Y., & Husaein, A. (2023). Peningkatan pelayanan pada koperasi di Kota Jambi melalui digitalisasi koperasi. Jurnal Ilmiah Media Sisfo, 17(1), 106-115.
Pratama, A. (2023). Transformasi Digital: Meningkatkan Kinerja Keuangan Koperasi Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(2). DOI:10.25299/syarikat.2023.vol6(2).13185.
Rahman, H. (2022). Peran Literasi Keuangan dalam Penguatan Kinerja Koperasi. Jurnal Ekonomi Rakyat, 8(3), 72–83.
Savira, B. A. B., & Januarti, I. (2020). Akuntabilitas koperasi simpan pinjam di Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 23(1), 97-112.
Sitepu, R. (2022). Tantangan dan Peluang Pengembangan Koperasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 14(2), 101–115.
Subagyo, A., & Anwar, K. (2025). Evolusi Prinsip dan Nilai Koperasi: Analisis Historis dan Kontemporer: Evolusi Prinsip dan Nilai Koperasi: Analisis Historis dan Kontemporer. Jurnal Kajian Ekonomi dan Koperasi Indonesia (JKEKI), 2(01), 27-31.
Suharto, E. (2020). Pembangunan Ekonomi Berkeadilan di Era Digital. Bandung: Alfabeta.
Sumarsono, S. (2021). Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia: Analisis Konseptual dan Empiris. Yogyakarta: Deepublish.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 33 ayat (1).
Untoro, M. C., Kurniawansyah, A., Perdana, A. M. P., Praseptiawan, M., Nugroho, E. D., Afriansyah, A., ... & Verdiana, M. (2023). Digitalisasi informasi sebagai penunjang efektivitas pelayanan administrasi koperasi argo mulyo lestari. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 121-133.
Utami, R., & Hidayat, R. (2022). Membangun Demokrasi Ekonomi melalui Model Koperasi Multi-Stakeholder di Indonesia. Masyarakat Indonesia, 42(1). DOI:10.14203/jmi.v42i1.356.
Wijaya, D., & Pratama, A. (2023). Digitalisasi dan Revitalisasi Koperasi di Era Ekonomi Global. Jurnal Manajemen dan Bisnis Digital, 5(1), 45–59.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







.png)