AKIBAT HUKUM PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) SERTA DAMPAK YANG DITIMBULKAN DI MASYARAKAT
Abstract
Catatan harian ini memperjelas akibat sah dari sejumlah oknum yang lazim disinggung sebagai tuntutan haram (Pungli) sebagai salah satu bentuk pendekatan kriminal di Indonesia. Buku harian ini diyakinkan oleh keajaiban penanganan spesialis yang dilakukan oleh orang-orang pemerasan. Dalam keajaiban tersebut, muncul persoalan mengenai dasar pemikiran Presiden dalam memutuskan pendekatan untuk mematikan tuntutan yang melanggar hukum dan pihak-pihak yang berperan dalam memusnahkan tuntutan yang melanggar hukum tersebut. Strategi yang digunakan dalam buku harian ini dapat berupa pertanyaan baku mengenai strategi, untuk pembahasan mengenai pemikiran Presiden dalam mengeluarkan dan mengesahkan Deklarasi Presiden no. 87 Tahun 2016 tentang Kendala Penugasan untuk Membersihkan Tuntutan Melanggar Hukum, dengan investigasi dan pendekatan terhadap hukum dan konsep yang sah. Yang muncul dari tampilan buku harian ini adalah Deklarasi Presiden nomor 87 tahun 2016 untuk memberantas pelanggaran atau pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara melalui perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dokter spesialis dan merugikan masyarakat dan pihak yang diserahi tanggung jawab untuk memberantas tuntutan haram tersebut adalah penyelenggara negara dari pusat hingga daerah pada masing-masing kantor sebagaimana diperintahkan dalam Deklarasi Presiden.