FAKTOR TERJADINYA SERTIFIKAT TANAH GANDA BERDASARKAN UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA

Authors

  • Risky Amelia Universitas Pamulang

Abstract

Salah satu permasalahan yang masih belum terselesaikan adalah sengketa tanah atau yang dikenal dengan duplikat hak atas tanah. Terdapat bukti bahwa terdapat sistem hukum terpisah untuk pertanahan karena kejadian "sertifikat ganda" sering terjadi dan mengakibatkan konflik antara para pihak di pengadilan. Selain merugikan pihak-pihak yang bersengketa, hal ini juga dapat mengikis kohesi sosial. Jika beruntung, penelitian ini akan membantu mengidentifikasi akar penyebab beberapa sertifikasi dan mencoba mengatasinya. Metodologi penelitian normatif hukum digunakan dalam penelitian ini. Menurut sebuah penelitian, sertifikasi ganda yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional dapat disebabkan oleh kurangnya database unit properti yang terdaftar dan tidak terdaftar. Keluhan dari Badan Pertanahan Nasional ini dapat dimanfaatkan untuk menemukan permasalahan, mengumpulkan informasi, melakukan analisis, dan menghasilkan artikel penelitian.

Downloads

Published

31-07-2024