Penyelesaian Sengketa Keanggotan Serikat Buruh Antara Perwakilan Serikat Pekerja Serikat Nasional (PSP-SPN) Kawasan Industri Nikomas Gemilang Dengan Perwakilan Komisariat Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit Dan Sentral Industri (PK- GARTEKS) PT. POU CHEN IN
Berdasarkan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, Analisis Putusan Perkara Nomor: 29/G/2019/PTUN-SRG
Keywords:
Sengketa, Putusan Pengadilan, Serikat PekerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan putusan pengadilan sengketa keanggota serikat buruh antara psp-spn kawasan industri nikomas gemilang dan pk. garteks pt pouchen Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang seriikat pekerja. Metode penelitian normatif empiris ini ialah penelitian hukum Keputusan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data Empiris berdasarkan data hukum terutama dengan cara menelaah teori dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.
Kata Kunci: Sengketa, Putusan Pengadilan, Serikat Pekerja.
References
Abdillah, L. A. (2021). Metodologi analisis data dan comprehensive. Cirebon: Penerbit Insania.
Dr. Devi Rahayu S.H, M. (2019). Buku Ajar hukum ketenagakerjaan. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Dr. Hj Herniati SH, M. M. (n.d.). Sengketa Bisnis dan Proses penyelesaiannya melalui jalur non-litigasi. Surabaya: Media Sahabat Cendeki.
Harianto, A. R. (2020). Sanksi terhadap instansi pemerintah yang menghalang-halangi pembentukan serikat pekerja/serikat buruh. Jurist Diction, 1.
Sihabudin, B. (2017). peran serikat pekerja dalam perlindungan hak-hak pekerja. Kajian administrasi dan pemerintahan daerah, 102.
Siti Munawaroh S.H, M. (2018). Modul ajar PLKH Litigasi dan non-litigasi. Surabaya: CV. jakad publishing.
Soewono, D. H. (n.d.). Peran serikat pekerja dalam menciptakan hubungan industrial di perusahaan.
Sufaidah, S. (2023). Manajemen Sumber Daya Manusia . Jombang: Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM).
Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28E dan 28F mengatur tentang kebebasan berpendapat, kebebasan berekpresi, kebebasan beragama, kebebasan berkumpul dan kebebasan berorganisasi.
PUBLICATION ETHICS
FOCUS AND SCOPE
EDITORIAL TEAM
REVIEW PROCESS
CONTACT US



