PENGARUH SISTEM TATA NEGARA TERHADAP STABILITAS POLITIK DAN EKONOMI DI INDONESIA
THE INFLUENCE OF THE CONSTITUTIONAL SYSTEM ON POLITICAL AND ECONOMIC STABILITY IN INDONESIA
Keywords:
Sistem tata negara, stabilitas politik, stabilitas ekonomi, desentralisasi, tata kelola.Abstract
Penelitian ini mengkaji dampak sistem tata negara terhadap stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Sistem tata negara Indonesia yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, desentralisasi, dan pemisahan kekuasaan memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan politik dan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan utama yang menghambat efektivitas sistem tata negara, termasuk masalah koordinasi antar lembaga negara, korupsi, persaingan politik, ketimpangan sosial, dan sentralisasi kekuasaan. Tantangan-tantangan ini menjadi ancaman signifikan bagi stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan koordinasi antar lembaga, perbaikan kebijakan desentralisasi, dan penerapan tata kelola yang lebih baik sangat penting untuk mencapai stabilitas politik dan ekonomi jangka panjang. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan terciptanya iklim politik yang sehat juga sangat penting untuk menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.
References
Basit, A., & Haryono, S. (2021). Analisis Pengaruh Stabilitas Politik dan Faktor Ekonomi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan: Analisis Pengaruh Stabilitas Politik dan Faktor Ekonomi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 5(2), 220–237.
Ernawan, A. C. D., Utomo, A. R. D., Hannaningdyah, R. A., & Asmana, N. A. P. (2024). Memelihara Stabilitas dan Keadilan melalui Keseimbangan Kekuasaan dalam Kerangka Hukum Tata Negara. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 683–692.
Farkhan, M. (2023). Analisis Keterkaitan Antara Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi. Literacy Notes, 1(2).
Hamdi, M. N. R., Kumoro, M. D. S., Aritonang, C. D., & Triadi, I. (2024). Dinamika Hubungan antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 23435–23441.
Hidayah, N., Az-Jahra, S., Amanda, A., & Yunitasari, K. (2024). Reformasi Hukum Tata Negara Di Indonesia: Kritik Dan Prospek Untuk Perbaikan. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 2(1), 4–8.
Kemhay, H. (2024). STABILITAS POLITIK PEMERINTAH LOKAL DALAM IMPLEMENTASI DESENTRALISASI DI INDONESIA (RELASI VERTIKAL DAN HORISONTAL). JURNAL GOVERNMENT OF ARCHIPELAGO-JGOA, 7(2), 9–22.
Kurnia, A. D., Zuroida, M., Ikhsaniyah, S. N., Ebensher, Y. K., & Puspita, A. M. I. (2024). Peran Politik Dalam Dinamika Ekonomi: Pengaruh Kebijakan Politik Terhadap Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi. MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(5), 222–228.
Majid, A., & Raida, R. (2024). REFORMASI KONSTITUSI DAN STABILITAS POLITIK: DAMPAK TERHADAP STRUKTUR PEMERINTAHAN DAN TATA NEGARA. Liberosis: Jurnal Psikologi Dan Bimbingan Konseling, 6(2), 11–20.
Nabila, A., Novita, A., Torriq, E., & Natalie, N. (2024). Tantangan dan Kontroversi Konstitusi dalam Konteks Tata Negara. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 234–246.
Triadi, I., Sulaeman, A. K., Zevanya, C., Audra, R., Rangoraja, A. P., & Harahap, A. N. M. (2024). Implementasi Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia. LANCAH: Jurnal Inovasi Dan Tren, 2(2), 420–428.