Penegakan Hukum Keselamatan Kerja Sektor Limbah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Provinsi Banten.

Authors

  • Siti Julaeha Universitas Pamulang

Keywords:

Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Abstract

Penelitian merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak terlepas dari peran mahasiswa dan Dosen dalam bentuk kegiatan Penelitian dalam program pemberdayaan masyarakat itulah masyarakat, dosen dan mahasiswa dapat meningkatkan kolaborasi serta solidaritas dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat khususnya yang membutuhkan bantuan Hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penegakan Hukum Keselamatan Kerja Sektor limbah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian normative empiris. Penelitian yang dilakukan selain melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal (library research) yang berhubungan dengan skripsi ini, peneliti juga melakukan penelitian langsung kelapangan dengan cara observasi dan wawancara kepada pihak yang berhubungan, yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten. Selain itu peneliti juga mencoba mengaitkan data yang berasal dari dinas dengan pendapat serikat pekerja/serikat buruh yang ada diprovinsi Banten.Hasil penelitian menunjukan bahwa masih ada perusahaan diProvinsi Banten tidak melaksanakan beberapa pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 yang menjelaskan tentang  keselamatan dan kesehatan kerja serta masih kurang banyaknya pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk mengawasi Perusahaan diProvinsi Banten untuk melakasanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

References

Agusmidah, Dinamika dan Kajian Teori Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010) Asiki Zainal, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, (Jakarta:Raja Wali Pres, 2010) Afatiah Iis, “Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam”, (Diakses melalui RepositoriUIN)

Darwin Prints, Hukum Ketenaga Kerjaan Indonesia Buku (Pegangan Kerja Untuk Mempertahankan Hak-haknya), Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994

Data Jumlah Pengawas, dokumen dalam bentuk hard file yang diberikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, 17 Januari 2018

Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Provinsi Bnaten, Visi Dan Misi Disnakertrans Provinsi Banten

Fakultas Syariah Dan Hukum, pedoman penulisan skripsi, (Jakarta: FSH, 2017)

Husni Lalu, Hukum Ketenagakerjaan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2007)

Jurdi Fajlurrahman, Logika Hukum, (Jakarta: PT. Karisma Putra Utama, 2017).

Kriyantono Rachmat, Teknik Peraktis Riset Komunikasi, (Jakarta: Prenada Media, 2009) Mulya Nandang Santoso, ”Tanya Jawab Pengantar Hukum Perburuhan”, (Bandung: Armico, 1981).

Manulang Sedjun, Pokok-pokok Ketenagakerjaan Indonesia, Penerbit Rinek Cipta, Jakarta, 1987

M. Syamsudi, Operasionalisasi Penelitian Hukum (Jakarta: PT Syamsudi, RajaGrafindoPersada, 2007)

Pramono Hari, Hubungan Kerja Antara Majikan dan Buruh, Cetakan Pertama, Penerbit Bina Aksara, jakrta 1987

Rahman Abdul Budiono, “Hukum Perburuhan di Indonesia” (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), cet ke-3.

Supomo Imam, “Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja”., (Perlindungan Buruh), (Jakarta: Pradnya Paramita), cet. Ke-4

Supomo Imam, “Hukum Perburuhan Undang-undang dan Peraturan peraturan”, (Jakarta: Djambatan, 1994)

Soepomo Iman, Pengantr Hukum Perburuhan. Mendalami Hukum Perburuhan Soekanto,Soerjono Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2014)

Sugiyono, metode penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2005)

Suma’mur, “Higene Perusahaan dan kesehatan kerja”, (Jakarta: PT. Gunung Agung, 1984), cet ke-4.

Suma’mur , “Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”., (Jakarta: Haji Masagung, 1981)

Sunggono Bambang, Metodologi Penelitian Hukum (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012)

Wahab Agusfian, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, (Jakarta: Raja Wali Press, 2010) Wijayanti Asri, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013).

Wilson Bangun, 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga.

JURNAL

Yuliandi Cindy Dwi dan Eeng Ahman, 2019, Penerapan keselamatan dan Kesehatan kerja (k3) dilingkungan kerja balai inseminasi buatan (BIB) Lembang. Diakses pada 6 Mei 2025

Susilawati, Ratna Lestari Budiani, Iswari Paramita dan Prakasita Puspitasiwi, 2023, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Puskesmas Umbulharjo II Kota Yogyakarta. Diakses pada 6 Mei 2025

Ameiliawati Rika, 2022, Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Metode HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control) di Area Plant–Warehouse. Diakses pada 6 Mei 2025.

Downloads

Published

08-07-2025