Legalitas Cryptocurrency Dalam Pembayaran Suatu Barang Di Indonesia

Authors

Keywords:

cryptocurrency, uang, legalitas

Abstract

Hingga saat ini, setiap negara belum memiliki keseragaman sikap dalam merumuskan regulasi mengenai cryptocurrency. Kondisi tersebut membuat kajian tentang legalitas penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia menjadi penting untuk dilakukan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap penggunaan cryptocurrency sebagai sarana pembayaran. Secara umum, cryptocurrency memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai alat tukar dan sebagai komoditas. Dalam fungsinya sebagai alat tukar, cryptocurrency memiliki beberapa karakteristik yang menyerupai mata uang karena dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam ruang lingkup tertentu. Nilainya juga relatif dapat dipertahankan karena jumlah penerbitannya dibatasi. Namun, cryptocurrency belum dapat dikategorikan sebagai mata uang yang sah dan resmi. Hal ini disebabkan tidak adanya otoritas yang berwenang untuk menerbitkan, mengatur, mengelola peredaran dan distribusi, serta menjaga stabilitas nilai tukarnya. Seluruh fungsi tersebut dijalankan melalui sistem komputasi, sehingga aspek pertanggungjawabannya masih menjadi persoalan hukum yang perlu dikaji lebih lanjut.

References

Ahmadi, Ahmadi, and Risky Amelia. 2025. “Kepastian Hukum Terhadap Pembeli Yang Beretikad Baik Dalam Proses Balik Nama Sertipikat Tanah.” Wajah Hukum 9(2): 746–53.

Febriandika, Nur Rizki, and Fifi Hakimi. 2020. “Analisis Kesesuaian Syariah Electronic Money Pada Bank Penerbit Uang Elektronik Di Indonesia.” An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah 7(1): 212–49.

Gunawang, Gunawang, Amiroel Oemara Syarief, Risky Amelia, Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa, Putra Halomoan Hsb, Muhammad Daniel Arifin, Yeheskel Wessy, et al. 2026. Pengantar Ilmu Hukum. CV. Edu Akademi.

Hendarsyah, Decky. 2016. “Penggunaan Uang Elektronik Dan Uang Virtual Sebagai Pengganti Uang Tunai Di Indonesia.” Iqtishaduna 5(1): 1–15.

Mulyanto, Ferry, and M Tirta Mulia. 2014. “Analisis Mining System Pada Bitcoin.” Teknik Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Pasundan.

Syamsiah, Nurfia Oktaviani. “Kajian Atas Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia.”

Downloads

Published

07-07-2026