PERAN DPR DALAM PENGAWASAN ANGGARAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MD3

Authors

  • Restu Gusti Monitasari Universitas Pamulang
  • M Nurkholis Universitas Pamulang
  • Amalul Arifin Slamet Universitas Pamulang

Keywords:

dpr, makan bergizi gratis, pengawasan anggaran

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, menekan angka stunting, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Besarnya alokasi anggaran yang digunakan dalam program ini menuntut adanya pengawasan yang efektif guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penggunaan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta mengkaji peran DPR dalam pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk mengawasi pelaksanaan APBN, termasuk anggaran Program Makan Bergizi Gratis, melalui berbagai instrumen pengawasan seperti rapat kerja, rapat dengar pendapat, fungsi komisi, Badan Anggaran, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Pengawasan tersebut berperan penting dalam mencegah penyimpangan anggaran, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

References

Ahmad Fikri, ‘Banggar DPR Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Di Pos Pendidikan Keputusan Politik Pemerintah Dan DPR’, Ivoox.Id, 2026 <https://ivoox.id/banggar-dpr-sebut-anggaran-makan-bergizi-gratis-di-pos-pendidikan-keputusan-politik-pemerintah-dan-dpr> [accessed 20 June 2026]

Armila Novilistiana, ‘PELAKSANAAN FUNGSI HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS HAK ANGKET TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI)’, Hukum, 4 (2020), 133–35

Biro Hukum dan Humas, ‘Pastikan Transparansi Anggaran, BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis’, Bgn.Go.Id, 2026 <https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/pastikan-transparansi-anggaran-bgn-perkuat-pengawasan-program-makan-bergizi-gratis> [accessed 20 June 2026]

Biro Kerja Sama Dan Hubungan Masyarakat, ‘ID DPR Setujui Anggaran BPOM Tahun 2026, Perkuat Pengawasan Obat Dan Makanan Serta Program Makan Bergizi Gratis’, Pom.Go.Id, 2026 <https://www.pom.go.id/berita/dpr-setujui-anggaran-bpom-tahun-2026-perkuat-pengawasan-obat-dan-makanan-serta-program-makan-bergizi-gratis> [accessed 20 June 2026]

Dedi Hidayat, ‘Soroti Alokasi Anggaran MBG, DPR Minta Harus Diawasi Ketat Dan Akuntabel’, Ri.Co.Id, 2026 <https://rri.co.id/nasional/2228849/soroti-alokasi-anggaran-mbg-dpr-minta-harus-diawasi-ketat-dan-akuntabel> [accessed 20 June 2026]

DERILERIANSAH, ‘Analisis Kewenangan DPR Dan BPK Dalam Pengawasan Pelaksanaan APBN’ (UNIVERSITAS SRIWIJAYA, 2021)

Elara, ‘BGN Jamin Anggaran Makan Bergizi Gratis Transparan, Diawasi Ketat Kemenkeu Dan Bappenas’, Matamata.Com, 2026 <https://www.matamata.com/news/2026/04/09/110000/bgn-jamin-anggaran-makan-bergizi-gratis-transparan-diawasi-ketat-kemenkeu-dan-bappenas> [accessed 20 June 2026]

‘FUNGSI PENGAWASAN DPR TAHUN SIDANG 2019-2020’, Openparlement.Id, 2021 <https://openparliament.id/oversight/> [accessed 20 June 2026]

Lina Indah Puspitasari, Fitri Atur Arum, ‘Problematika Peningkatan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (Analisis Pasal 228A Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib)’, 4 (2026), 271–83

Merdeka.com, Humas, ‘DPR: BGN Fokus MBG Saja, Bukan Pengadaan Motor Hingga IPad’, Merdeka.Com, 2026 <https://www.merdeka.com/peristiwa/dpr-bgn-fokus-mbg-saja-bukan-pengadaan-motor-hingga-ipad-579781-mvk.html?page=3> [accessed 20 June 2026]

Pegunungan, Admin KPU Papua, ‘Fungsi DPR Menurut UUD 1945: Legislasi, Anggaran, Dan Pengawasan’, 2025

Siti Aminah, ‘Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945’, Journal Of Social Science Research, 4 (2024), 5–8 <https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9666>

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji., Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013)

Sunardi, ‘FUNGSI PENGAWASAN DPR TERHADAP PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DAN CLEAN GOVERNMENT DITINJAU DARI PERSPEKTIF POLITIK HUKUM’, 1 (2021), 28–30

Watahani, Ibtihal Afrah, ‘Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Disetujui, Fokus Pengawasan’, 2026 <https://surabaya.beritakini.co.id/detail/814304/anggaran-makan-bergizi-gratis-sudah-disetujui-fokus-pengawasan> [accessed 20 June 2026]

Wibowo, Bening Tirta, Friski Ardeka, Sahda Rianestu, and Indra Devian Lumban, ‘Transparansi Dan Pengawasan Keuangan Negara Dalam Implementasi Program Makan Bergizi Gratis ( MBG )’, 11 (2026), 64–70

ZULKARNAIN RIDLWAN, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum.; Zainal Arifin Mochtar, SH, LL.M., ‘PENATAAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP PEMERINTAH DALAM SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA’, 2021 <https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/175063>

Downloads

Published

07-07-2026