Managemen Resiko : Crowdfunding Based Legal Aid (Lembaga Bantuan Hukum Berbasis Penggalangan Dana Di Indonesia)

Authors

  • Grace Bintang Hidayanti Sihotang Universitas Pamulang

Abstract

Perkembangan Teknologi Finansial Digital (Fintech) sebagai dampak dari Revolusi Industri 4.0 tidak dapat dihindari dan tentunya merambah ke bidang hukum. Berbagai produk fintech berkembang dan difasilitasi oleh digitalisasi financial technology yang semakin canggih. Kecanggihan di era digital ini tentunya memiliki prospek yang cerah dan tentunya menyentuh berbagai bidang, salah satunya bidang penggalangan dana oleh banyak orang (crowd funding online atau virtual). Penggalangan dana ini dibagi menjadi bidang penggalangan dana yang memiliki motif ekonomi dan bidang penggalangan dana yang memiliki motif sosial atau penggalangan dana untuk tujuan sosial kemanusiaan. Crowd funding Bermotivasi sosial yang menyentuh bidang hukum disebut dengan legal crowdfunding. Crowd funding itu sendiri, secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu bentuk penghimpunan dana bagi mereka yang membutuhkan dana, dimana pendekatannya memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah besar individu. Dalam pengertian tradisional istilah crowdfunding memiliki arti yang hampir sama dengan kata donasi.

Kata kunci: Manajemen Risiko, Crowd running, Bantuan Hukum

References

Harras, H., Sugiarti, E., & Wahyudi, W. (2020). Kajian Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Mahasiswa.

http://www.law.ac.uk/resources/blog/crowdjustice-the-future-of-legal-funding

Husain, T., & Sunardi, N. (2020). Firm's Value Prediction Based on Profitability

Imam Abdul Azis, Faktor Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat Menyalurkan Donasi Melalui Platform Crowdfunding Berbasis Online, Jurnal Syariah, Universitas Djuanda Bogor, Vol 5 No 1, 2019

Kadim, A., Sunardi, N & Husain, T. (2020). The modeling firm's value based on financial ratios, intellectual capital and dividend policy.Accounting, 6(5), 859-870.

Mark C. Palmer, “Is Crowdfunding Legal Services Ethically Permissible?â€, https://www.attorneyatwork.com/is-crowdfunding-legal-services-ethically-permissible, 29 January 2019.

Mokter Hossain, Crowdfunding: Motives, Definition, Typology and Ethical Challenges, Gospel Oparaocha, January 2015.

Mukrodi, M. (2019). Membangun Motivasis Kerja. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION: Economic, Accounting, Management and Business, 2(4), 431-440.

Nardi Sunardi Et Al (2020). Determinants of Debt Policy and Company’s Performance, International Journal of Economics and Business Administration Volume VIII Issue 4, 204-213

Sunardi, N., & Lesmana, R. (2020). Konsep Icepower (Wiramadu) sebagai Solusi Wirausaha menuju Desa Sejahtra Mandiri (DMS) pada Masa Pandemi Covid-19. JIMF (Jurnal Ilmiah Manajemen Forkamma), 4(1).

The University of Law, “CrowdJustice: The Future of Legal Fundingâ€,

Downloads

Published

2021-06-19