Sumpah Suci dan Keadilan Lokal: Peran Antarbudaya Tradisi Khatam Rayap di Bengkulu
Keywords:
Khatam Rayap, Antarbudaya, Ritual, Keagamaan, Resolusi KonflikAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji tradisi Khatam Rayap di masyarakat Lembak, Bengkulu, sebagai praktik komunikasi antarbudaya yang memadukan nilai-nilai Islam dan budaya lokal dalam konteks penyelesaian konflik sosial. Tradisi ini melibatkan pengucapan sumpah di atas mushaf Al-Qur’an kuno yang diyakini sakral, disertai dengan ritual sedekah punjung kuning, dan dilaksanakan di hadapan tokoh adat, agama, serta pemerintah desa. Melalui pendekatan kualitatif dan metode etnografi komunikasi, penelitian ini mengeksplorasi makna simbolik, fungsi sosial, dan dimensi spiritual dari ritual tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Khatam Rayap bukan hanya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai wahana reproduksi nilai-nilai etis, pembentukan solidaritas komunitas, dan penguatan identitas budaya-religius. Penggunaan mushaf sebagai simbol transendental mencerminkan praktik komunikasi keagamaan yang kontekstual, sementara integrasi adat dan ajaran Islam menunjukkan keberhasilan masyarakat dalam menegosiasikan makna dan norma secara kolektif. Tradisi ini menjadi contoh konkret bagaimana teks suci diinterpretasikan secara hidup dan relevan melalui praktik budaya yang dinamis dan bermakna secara sosial.
Kata-kata Kunci: Khatam Rayap, Antarbudaya, Ritual, Keagamaan, Resolusi Konflik
References
DAFTAR PUSTAKA
Adde, E., Arles, I. H., & Rifa’i, A. (2023). Tradisi Khatam Rayab Perspektif Islam. An-Nida : Jurnal Komunikasi Islam, 14(2), 139–148. https://doi.org/10.34001/an-nida.v14i2.4097
Avruch, K., & Mitchell, C. (2013). Conflict resolution and human needs. Routledge London.
Burhan Nawi. (2025). Wawancara.
Carey, J. W. (1989). Communication as Culture: Essays on Media and Society. Society. Boston: Unwin Hyman, P15.
Fatmawati, E. (2021). Strategies to grow a proud attitude towards Indonesian cultural diversity. Linguistics and Culture Review, 810–820.
Galtung, J. (1969). Violence, peace, and peace research. Journal of Peace Research, 6(3), 167– 191.
Geertz, C. (2017). The interpretation of cultures. Basic books.
Gudykunst, W. B., & Kim, Y. Y. (1992). Communicating with strangers: An approach to intercultural communication (Vol. 19). McGraw-Hill New York.
Hadiniyati, G., Annisa, D. T., Nugroho, C., & Lestari, D. M. (2023). Gegar Budaya Mahasiswa Indonesia dalam Komunikasi Antarbudaya di Luar Negeri. Jurnal Pekommas, 8(2), 217–230.
Hall, E. T. (1976). Beyond culture. Garden City.
Hofstede, G. (2001). Culture’s consequences: Comparing values, behaviors, institutions and organizations across nations. Sage publications.
Hur. (2025). Wawancara.
Ilmi Hartati Arles. (2020). Makna Simbolik Tradisi Khatam Rayab Relevansi dengan Pendidikan Islam di Lembak Kecamatan Padang Ulak Tanding Rejang Lebong. Institut Agama Islam Negeri Curup.
Kasim, M. Y., & Haddade, H. (2022). Understanding Text and Context for Productive Reading: an Analysis of Abu Zaid’s Hermeneutics of the Qur’an. Addin, 15(2), 153. https://doi.org/10.21043/addin.v15i2.10765
Luhmann, N. (2014). La religion comme communication Niklas Luhmann La religion comme communication.
Meyrowitz, J. (1986). No sense of place: The impact of electronic media on social behavior. Oxford University Press.
Ottuh, P. O. O., & Jemegbe, M. O. (2020). Communication in Religion and Its Integrative Implications for Society. PINISI Discretion Review, 4(1), 1. https://doi.org/10.26858/pdr.v4i1.14524
Pramesti Dasih, I. G. A. R., Raka Asmariani, A. A., & Prameswara Padawati Indraswari, I. G. A. D. (2024). Tradition of Mejaga-Jaga: Ritual Communication and Percejaga-Jaga: Rituaeptions in Menyamabraya. International Journal of Social Science Humanity & Management Research, 3(02), 202–207. https://doi.org/10.58806/ijsshmr.2024.v3i2n05
Slabbert, A. (2022). investigation of the concept Religious Communication. Communicare: Journal for Communication Studies in Africa, 12(2), 44–60. https://doi.org/10.36615/jcsa.v12i2.2003
Sousa, M. T. de, Tudor, M.-A., & Evolvi, G. (2021). Media, Religion and Religiosity in the Digital Age. Tropos: Comunicacao, Sociedade e Cultura, 10(1), 1–14. https://orcid.org/0000-0003-1458-8952.
Thoele, C. D. (2022). Understanding Culture to Resolve Conflict: An Introduction of the A DVANCE Through ConflictTM Model. De Gruyter Handbook of Organizational Conflict Management, 71.
Ting-Toomey, S. (1988). A face negotiation theory. Theory and Intercultural Communication, 47–92.
Ury, W. (1993). Getting past no: Negotiating in difficult situations. Bantam.
Widodo, S., Idayati, S. R., Sinaga, R. M., Adha, M. M., & Gadeng, A. N. (2023). “ Tradisi Sedaduwaian”: Budaya Pernikahan Tradisional Saibatin Lampung. JPG (Jurnal Pendidikan Geografi), 10(1).
Wulan, A. (2024). Peran Desain Vernakular dalam Pelestarian Budaya Lokal di Indonesia. Circle Archive, 1(6).
Xiao, L. (2024). Analysis of French Cultural Patterns: Based on Hofstede and Minkov’s Theories. Journal of Education and Educational Research, 9, 328–334. https://doi.org/10.54097/cbbmew69
Yuli Edi Z, M. K. H., Basirun, B., Ajepri, F., & Jemain, Z. (2023). Pendekatan Tektual Kontekstual dan Hemenuetika dalam Penafsiran Al-Qur’an. DIMAR: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 259–280. https://doi.org/10.58577/dimar.v4i2.89
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.
.png)