Antara Sistem dan Nurani: Dekolonisasi Pengelolaan Human Capital Melalui Epistemologi Islam (Bayani, Burhani, Irfani)
Keywords:
Dekolonisasi, human capital, Epistemologi Islam (bayani, burhani, irfani)Abstract
ABSTRAK
Dalam praktik Human Capital Management (HCM) modern, manusia kerap diperlakukan sebagai objek sistem teknokratis dinilai atas dasar produktivitas, efisiensi, dan data kuantitatif. Paradigma ini mengaburkan dimensi spiritual dan moral dari manusia sebagai subjek bernilai. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi alternatif pengelolaan SDM yang lebih etis dan manusiawi melalui pendekatan epistemologi Islam: bayani (normatif- hukum), burhani (rasional-analitik), dan irfani (reflektif-spiritual). Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif reflektif, menggunakan desain autoetnografi dan semiotik- naratif, serta teknik analisis tematik berdasarkan metode Braun & Clarke. Data diperoleh dari refleksi naratif, ilustrasi visual, dan 81 responden praktisi HCM melalui survei terbuka. Hasilnya menunjukkan lima tema besar yang menyoroti dehumanisasi sistem, konflik etika, dan pentingnya spiritualitas dalam praktik HCM. Integrasi pendekatan bayani–burhani–irfani terbukti memberikan kerangka yang lebih utuh dalam pengambilan kebijakan SDM. Dengan demikian, epistemologi Islam berperan penting dalam proses dekolonisasi manajemen, dan dapat menjadi fondasi rekonstruksi sistem HCM berbasis nilai.
Kata-kata Kunci: Dekolonisasi, human capital, Epistemologi Islam (bayani, burhani, irfani)
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. A. (2003). Islam dan ilmu pengetahuan: Paradigma integratif-interkonektif.
Pustaka Pelajar.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the worldview of Islam. ISTAC.
Armstrong, M. (2020). Armstrong’s handbook of human resource management practice (15th
ed.). Kogan Page.
Braverman, H. (1974). Labor and monopoly capital: The degradation of work in the twentieth century. Monthly Review Press.
Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. Islamic Foundation. Fanon, F. (1961). The wretched of the earth. Grove Press.
Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, Trans.).
Pantheon Books.
Hobson, J. A. (1902). Imperialism: A study. James Nisbet.
Bassi, L., & McMurrer, D. (2007). Maximizing your return on people. Harvard Business Review.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shariah, maslahah, and corporate social responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25–45.
Haneef, M. A. (1997). Islam, the Islamic worldview, and Islamic economics. IIUM Journal of Economics and Management, 5(1), 39–65.
Fadli, F. (2024, April 20). Spiritualitas, sistem, dan dehumanisasi dalam praktik Human Capital: Refleksi awal. LinkedIn. https://www.linkedin.com/posts/activity-7339812253065453568- M5Lc
Fadli, F. (2024, April 29). Ketika manajemen bukan sekadar keterampilan, tapi ideologi: Refleksi dari kelas Prof. Subagyo. LinkedIn. https://www.linkedin.com/posts/activity- 7347147007016300544-5CSc
Ramadhan, A. S. (2025). The Relations Between Epistemology System of Bayani, Burhani, and Irfani. Abhats: Jurnal Ulil Albab, Universitas Islam Indonesia. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/Abhats/article/download/34063/18383/140808
Sumarna, D. (2005). Epistemologi Islam: Telaah terhadap Pemikiran Muhammad Abed al-Jabiri. IOSR Journal of Business and Management, 16(10), 19–28. Retrieved from https://www.iosrjournals.org/iosr-jbm/papers/Vol16-issue10/Version- 3/C0161031928.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.
.png)