Proses Peer-Review

  1. Pengajuan Naskah
    Penulis diwajibkan mengajukan naskah ilmiah yang sesuai dengan fokus dan cakupan dari Jurnal Saintika Unpam melalui sistem pengiriman daring yang telah disediakan.
  2. Evaluasi Awal oleh Editor Pelaksana
    Setiap naskah yang diterima akan melalui tahap evaluasi awal oleh Editor Pelaksana untuk menilai kesesuaian terhadap pedoman penulisan serta mendeteksi kemungkinan plagiarisme. Tahap ini tidak mencakup penilaian atas kualitas substansi ilmiah naskah.
  3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief)
    Pemimpin Redaksi akan menelaah apakah naskah berada dalam lingkup keilmuan jurnal, memiliki tingkat orisinalitas yang memadai, serta relevan dan layak untuk dipertimbangkan dalam proses penelaahan lebih lanjut. Naskah yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan ditolak tanpa melalui proses peer review.
  4. Penugasan Dewan Redaksi
    Apabila naskah dinyatakan layak untuk ditinjau, Pemimpin Redaksi akan menunjuk anggota Dewan Redaksi yang bertugas untuk mengelola seluruh proses komunikasi antara penulis dan mitra bestari serta mengawal kelancaran proses penelaahan.
  5. Undangan kepada Mitra Bestari
    Dewan Redaksi akan menetapkan dan mengundang mitra bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah untuk memberikan kesediaan dalam melakukan penelaahan ilmiah.
  6. Proses Penelaahan Ilmiah
    Mitra bestari akan mempertimbangkan kecocokan topik dengan keahlian yang dimiliki, potensi konflik kepentingan, serta ketersediaan waktu. Jika tidak bersedia, mitra bestari dapat memberikan rekomendasi nama lain yang dianggap kompeten.
  7. Evaluasi Hasil Penelaahan oleh Dewan Redaksi
    Dewan Redaksi akan meninjau keseluruhan hasil penelaahan sebelum menetapkan keputusan akhir. Apabila terdapat perbedaan signifikan antara hasil penelaahan, Dewan Redaksi berhak menunjuk mitra bestari tambahan guna memperoleh pandangan yang lebih obyektif.
  8. Penyampaian Keputusan kepada Penulis
    Keputusan akhir mengenai status naskah akan disampaikan kepada penulis melalui surat elektronik, disertai komentar dan rekomendasi dari mitra bestari. Apabila naskah diterima, maka akan dilanjutkan ke tahap persiapan publikasi.

Jika naskah ditolak atau dikembalikan untuk revisi, baik mayor maupun minor, Dewan Redaksi akan menyampaikan catatan dan masukan konstruktif dari mitra bestari guna membantu penulis dalam memperbaiki naskah. Mitra bestari juga akan diberitahukan mengenai keputusan akhir terhadap naskah yang telah mereka telaah. Untuk revisi mayor, versi revisi akan dikirim kembali kepada mitra bestari, kecuali penulis memilih tidak melanjutkan proses. Untuk revisi minor, proses evaluasi dapat dilanjutkan oleh Dewan Redaksi tanpa keterlibatan ulang mitra bestari.