ANALISIS PENERAPAN PSAK 102 ATAS PEMBIAYAAN MODAL INVESTASI MURABAHAH PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) NURUL FALAH SAWANGAN DEPOK

Authors

  • Imam Sofi'i

DOI:

https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v4i1.y2019.p1052-1063

Keywords:

Penerapan, Pembiayaan, Modal Investasi, Akad Murabahah, PSAK 102

Abstract

Baitul Maala Waat Tamwil (BMT) Nurul Falah adalahasebagai lembaga keuangan syariah yang berkembang pesat dari segi perkembangan keuangan dan nasabahnya yang cukup tinggi. BMT Nurul Falah melakukan pembiayaan Murabahah dimana pembiayaan ini sangat diminati oleh masyarakat karena mudah dalam pengajuan dan mudah dalam penerapannya. Pembiayan modal investasi ini guna memperlancar usaha nasabah tanpa di sertai adanya jaminan dalam pengajuan pembiayaannya. Penerapan Akad Murabahah di BMT Nurul Falah pada pembiayaan modal investasi tanpa jaminan tambahan ini dapat dikatakan sesuai dengan syariah karena dalam praktek pelaksanaan akad murabahah sesuai dengan PSAK 102. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana penerapan PSAK 102 dalam pembiayaan modal investasi murabahah. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi

References

Basrowi dan Suwandi, 2008. Memahami Penelitian Kualitati. Jakarta: Rineka Cipta

Buchari Alma dan Donni Juansa. 2014. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta.

Djuwaini, Dimyauddin, 2010. Pengantar Fiqih Muamalah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Heri Sudarsono. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah edisi 4. Jakarta: Ekonosia.

Huda, Nurul, dkk, 2010. Lembaga Keuangan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Ismail. 2011. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.

Ridwana, Muhammad. 2004. Manajemen Baitul Maal wat Tamwil. Yogyakarta: UII Press

Rizal Yaya. 2014. Akuntansi perbankan syariah edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.

Srinurhayati dan Wasilahh. 2105. Akuntansi Syariah Di Indonesia edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Sri Rezeki, F.Y. 2013. Akad Pembiayaan Muraahah dan Praktik pada PT. BSM Cabang Manado. Lex Privatum, Vol. 1, No. 2, Hal. 19-31.

M. Nur Rianto Al Arif. 2015. Pengantar Ekonomi Syariah. Pustaka Setia

Eka Wahyu Lestari, NIM.1123204016 Prosedur Analisis Pembiayaan Ibadah Haji Di Bri Syariah Purwokerto, Tugas Akhir. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto, 2014

Downloads

Published

2019-05-23

How to Cite

Sofi’i, I. (2019). ANALISIS PENERAPAN PSAK 102 ATAS PEMBIAYAAN MODAL INVESTASI MURABAHAH PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) NURUL FALAH SAWANGAN DEPOK. Keberlanjutan : Jurnal Manajemen Dan Jurnal Akuntansi, 4(1), 1052–1063. https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v4i1.y2019.p1052-1063