TINJAUAN TEORITIS KEPUTUSAN PEJABAT NEGARA DIKAITKAN DENGAN SISTEM HUKUM NEGARA INDONESIA

Authors

  • H Muhamad Rezky Pahlawan MP Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2222

Abstract

ABSTRACT Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum, dimana setiap masyarakat yang tinggal di Indonesia hidup dalam kehidupan social yang di atur oleh hukum yang mengikat dan memiliki sanksi. Seluruh warga Negara dijamin kemerdekaannya dan sama kedudukannya di mata hukum, pergerakan dan perputaran roda pemerintahan tentu dijalankan oleh sebuah lembaga kenegaraan dimana dalam sebuah lembaga ada pejabat Negara dan seluruh jajarannya yang menjadikan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara. Kata Kunci : Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Peradilan Tata Usaha Negara

Downloads

Published

2019-01-29