Implementasi Pengawasan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok

(Studi Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya)

Authors

  • Arif Fatur Rohman Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Adhitya Widya Kartika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.32493/rjih.v9i1.58289

Keywords:

Pengawasan, Peraturan Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, Rokok, Kepastian Hukum

Abstract

Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Hal tersebut menentukan bagaimana kawasan tanpa Rokok Melindungi masyarakat agar terhindar dari asap rokok yang berlebihan. Penelitian ini dilatar belakangi dari adanya masyarakat yang tidak merokok terpaksa menghirup karena tidak adanya tempat tersedia kawasan tanpa rokok. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan jenis Penelitian yuridis Empiris dengan melakukan pendekatan dengan melalui Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Melakukan wawancara dan studi Lapangan. Penelitian ini Penulis lakukan dengan tujuan untuk mengetahui mengenai Pengawasasn terhadap Peraturan daerah kawasan tanpa Rokok dengan studi Kasus Perguruan Tinggi negeri Di Surabaya. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan berupa, pertama, adanya Implementasi Peraturan kawasan tanpa Rokok di Surabaya, Upaya Perguruan Tinggi Negeri Di Surabaya dalam melaksanakan Pengawasan kawasan tanpa rokok berdasarkan Peraturan daerah Kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta kedua, Prosedur Pengawasan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok, meskipun adanya Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang kawasan Tanpa Rokok, ada Perguruan Tinggi Negeri yang belum memiliki Peraturan Internal terkait Kawasan tanpa Rokok yang menyebabkan belum efektifnya terhadap Kawasan tanpa Rokok.

References

Achyard, B. 2020, Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Studi Implementasi Qanun No. 5 tahun 2016).

Al-Hafiedz, Z. M. 2023, 12 17, Psikolog Albert Bandura: Kondisi Psikologi Para Perokok. Diambil kembali dari Psikolog Albert Bandura: Kondisi Psikologi. DOI: https://doi.org/10.69957/praob.v5i03.2282

Ali, Zainuddin, 2013, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika

Ananda, F. R. 2021, Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Antang Perumnas Kota Makassar Tahun 2021 DOI: https://doi.org/10.61132/vitamin.v2i3.430

Andriani, M., 2023, Pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (Perda No.2 Tahun 2019) di Kota Surabaya.

Annisa, K. K., Salmi, U., Prakosa, S. S., & Hardjati, S, 2025, Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Menurut Peraturan Daerah Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 (Studi di UPN Veteran Jawa Timur). DOI: https://doi.org/10.61579/future.v3i1.310

Ateng Syafrudin, 2021, Titik berat Otonomi daerah pada Daerah Tingkat II dan Perkembangannya, Manda Maju, Bandung.

Azka, Muhammad, 2020, Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (Studi Kasus Di Stie Putra Bangsa Kebumen. http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38903

Christanto, D., Santi, Kurnia, & Diah, 2023, Implementation level indicators of public facilities in Surabaya to smoke-free area regulation. Public Health and Preventive Medicine Archive, 10. DOI: 10.53638/phpma.2023.v11.i1.p03

DinkesJakarta. (2022, 05 28). HTTS 2022: Seberapa Besar Populasi Perokok di Indonesia? Diambil kembali dari Dinkes Jakarta: https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/htts-2022-seberapa-besar-populasi perokok-di-indonesia

Edward III, G. C.,1980, Implementing Public Policy.

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (2020). Kawasan Tanpa Rokok: Factsheet dan Panduan Implementasi.

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum. Mataram- NTB: Mataram University Press

Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media Grup.

Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, 2011, Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rahmayanti, K. P. (Ed.), 2019, Smoke Free Regulation: Analysis of Local Policy Documents in Indonesia.

Wibawa, S. 2011, Kebijakan Publik: Proses dan Analisis. Yogyakarta: Gava Media.

World Health Organization (WHO), 2013, WHO Report on the Global Tobacco Epidemic: Enforcing Smoke-free Environments. Geneva: WHO.

Downloads

Published

2026-08-01

How to Cite

Arif Fatur Rohman, & Adhitya Widya Kartika. (2026). Implementasi Pengawasan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok: (Studi Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya). Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 142–156. https://doi.org/10.32493/rjih.v9i1.58289