Consumer Legal Protection against Airline Ticket Cancellations by Air Asia Indonesia Airlines

Authors

  • Iis Supriyatna Universitas Pamulang
  • Galang Brillian Putra Universitas Pamulang
  • Sulaeman Buulolo Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Transportasi udara merupakan salah satu moda alternatif bagi setiap orang yang ingin bergerak secara cepat untuk mengimbangi kehidupan yang bergerak dengan cepat juga. Setiap penumpang sudah pasti membutuhkan jasa penerbangan yang secara langsung memberikan keuntungan bagi sebuah perusahaan angkutan udara dalam menjalankan roda operasional perusahaannya. Bagi setiap perusahaan transportasi udara, hak-hak setiap penumpang yang menggunakan jasa penerbangan tersebut harus diperhatikan dan dilindungi. Perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen atas pembatalan tiket oleh penyedia jasa maskapai penerbangan telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan undang-undang lainnya. Pengaturan tersebut guna menciptakan kepastian hukum dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha atas sengketa hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Keseimbangan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dan konsumen tidak terlepas dari adanya pengaturan tentang hubungan-hubungan hukum yang terjadi di antara para pihak. Dalam kasus pembatalan tiket pesawat secara sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha penerbangan udara yang terbukti adanya pelanggaran hak konsumen, maka dapat dilakukan gugatan kepada pelaku usaha tersebut berdasarkan Wanprestasi.

 

Kata kunci : perlindungan konsumen, pembatalan tiket pesawat, wanprestasi

Downloads

Published

2022-02-05