Analisis Pengaruh Green Budgeting, HDI, Foreign dan Domestic Investment terhadap Environmental Quality 34 Provinsi Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/jee.v8i4.59808Keywords:
Kualitas Lingkungan , Indonesia, InvestasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Green Budgeting (GB), Human Development Index (HDI), Foreign Direct Investment (FDI), dan Domestic Capital Investment (DCI) terhadap Environmental Quality (EQ) pada 34 provinsi di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan data panel untuk menganalisis hubungan antar variabel yang diteliti. Objek penelitian adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator kualitas lingkungan daerah. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews, melalui beberapa tahapan pengujian model yaitu Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM). Pemilihan model terbaik dilakukan melalui Uji Chow dan Uji Hausman, yang kemudian dilanjutkan dengan uji statistik berupa koefisien determinasi (R²), uji F, dan uji t untuk mengetahui pengaruh simultan dan parsial dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Human Development Index dan Domestic Capital Investment berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap Environmental Quality, sementara itu Green Budgeting dan Foreign Direct Investment memiliki koefisien negatif dan tidak signifikan secara statistik. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peningkatan kualitas lingkungan lebih banyak dipengaruhi oleh peningkatan kualitas pembangunan manusia serta dorongan terhadap investasi domestik.
References
1. Azizah, R. A., Raissa, A., Andika, D. H., Refinaldi, A., & Atriani, D. (2024). Strategi penanaman modal di Indonesia dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi nasional. Jurnal Inovasi Global, 2(5), 580–591.
2. Badan Pusat Statistik (BPS) (2024) Indeks Pembangunan Manusia Menurut Provinsi 2019–2023. Badan Pusat Statistik.
3. Badan Pusat Statistik (BPS) (2024) Penanaman Modal Asing Menurut Provinsi 2019–2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
4. Badan Pusat Statistik (BPS) (2024) Penanaman Modal Dalam Negeri Menurut Provinsi 2019–2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
5. Cole, M. A., & Elliott, R. J. R. (2005). FDI and the capital intensity of “dirty” sectors: A missing piece of the pollution haven puzzle. Review of Development Economics, 9(4), 530–548.
6. Copeland, B. R., & Taylor, M. S. (2004). Trade, growth, and the environment. Journal of Economic Literature, 42(1), 7–71.
7. Firmansyah, M. F., Maulana, H. Z., & Sunarya, Z. F. (2022). Pengaruh Penanaman Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Lingkungan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 20(2).
8. Gujarati, D.N. & Porter, D.C. (2009) Basic econometrics. (5th edn). New York: McGraw-Hill Education.
9. Grossman, G. M., & Krueger, A. B. (1991). Environmental impacts of a North American Free Trade Agreement. National Bureau of Economic Research (NBER) Working Paper Series, No. 3914.
10. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang penerapan anggaran berwawasan lingkungan. Kementerian Keuangan RI.
11. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) (2024) Laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2023. Jakarta: KLHK.
12. Nihayah, D. M., & Diastuti, R. (2023). The role of green budgeting on environmental quality in Indonesia. Economics Development Analysis Journal, 12(2), 217–230.
13. OECD. (2019). OECD green growth policy review of Indonesia 2019. OECD Publishing.
14. Pardomuan, R. S., Erfiani, E., Notodiputro, K. A., & Kurnia, A. (2024). Determinants of Environmental Quality Index (EQI) in Indonesia, 2018–2022. KEUNIS Journal.
15. Prasetyawati, M. D. (2019). How foreign direct investment and urbanization affect the environment of Indonesia. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 17(1), 147–157.
16. Pratama, A. R., Sari, D. P., & Wibowo, T. (2021). Green bud geting review at local government: Case study of Batu Government, Indonesia. Journal of Public Finance and Policy, 6(2), 89–104.
17. Panayotou, T. (1993). Empirical tests and policy analysis of environmental degradation at different stages of economic development. World Employment Programme Research Working Paper, No. 238.
18. Putra, D. P. (2022). Analysis of public environmental expenditure and green fiscal policy in Indonesia. Journal of Environmental Policy and Development, 5(1), 44–59.
19. Stiglitz, J. E. (1994). Public Sector Economics. New York: W.W. Norton & Company.
20. Sari, A. P., Putra, R. D., & Nugroho, T. (2022). The effect of economic growth, human development index, and environmental quality index on sustainable development goals: Study in Indonesia. Journal of Sustainable Development Studies, 8(2), 101–118.
21. Saputri, D. T., & Pratama, A. A. (2021). Spatial panel data approach on environmental quality in Indonesia. In Proceedings of the International Conference on Data Science and Official Statistics (ICDSOS), 2021(1), 471–481.
22. Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic development (12th ed.). Pearson Education.
23. Wooldridge, J.M. (2013) Introductory econometrics: A moder n approach. 5th edn. Mason, OH: South-Western Cengage Learning.
24. Zhang, J., Qu, Y., Zhang, Y., Li, X., & Miao, X. (2019). Effects of foreign direct investment on the efficiency of government expenditure on environmental protection under fiscal decentralization: A spatial econometric analysis for China. International Journal of Environmental Research and Public Health, 16(14), 2496.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekonomi Efektif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0)
yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).



