PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF SUBBAGIAN TATA USAHA STAF AHLI DENGAN SISTEM SUBJEK DI KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA, JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32493/skr.v11i1.38202Abstract
ABSTRAKPenelitian ini membahas tentang pemindahan arsip inaktif Subbagian Tata Usaha Staf Ahli dengan sistem subjek di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses, hambatan dan solusi yang dilakukan dalam pemindahan arsip inaktif pada Subbagian Tata Usaha Staf Ahli di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah obeservasi, wawancara, dan riset kepustakaan. Berdasarkan data ada tiga hambatan yang dialami yaitu belum terkumpulnya arsip suatu masalah dalam satu kesatuan berkas, masih terdapat arsip inaktif yang belum diklasifikasikan, dan belum tersedianya ruang khusus untuk mengelola arsip. Penulis menyarankan agar seluruh dokumen yang dihasilkan pada kegiatan pemindahan arsip inaktif dilakukan penyimpanan yang sesuai prosedur dan pentingnya untuk mengikutsertakan para pejabat/pegawai dalam program pelatihan kearsipan sehingga tidak ditemukan kembali penumpukan arsip di masa mendatang.
Kata kunci: Pemindahan Arsip Inaktif, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
TRANSFER OF INACTIVE ARCHIVES TO ADMINISTRATIVE SUB-DIVISIONS EXPERT STAFF WITH SUBJECT SYSTEMS IN THE MINISTRY OF STATE SECRETARIAT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA, JAKARTA
ABSTRACT
This research discusses the transfer of inactive archives to the Expert Staff Administration Subdivision with a subject system at the Ministry of State Secretariat of the Republic of Indonesia, Jakarta. The aim of this research is to determine the process, obstacles and solutions involved in transferring inactive archives to the Expert Staff Administration Subdivision at the Ministry of State Secretariat of the Republic of Indonesia, Jakarta. The methods used in this research are observation, interviews and library research. Based on the data, there are three obstacles experienced, namely that the archives of a problem have not been collected in one single file, there are still inactive archives that have not been classified, and there is no special space available to manage archives. The author suggests that all documents produced during the transfer of inactive archives be stored according to procedures and it is important to involve officials/employees in archival training programs so that archives are not discovered again in the future.
Keywords: The Transferring of Inactive Records, the Ministry of State Secretariat of the Republic of
Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.