PEMASANGAN KAMERA CCTV SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI MASJID
Abstract
Seiring dengan perkembangan zaman, CCTV merupakan satu unit kebutuhan yang tidak dapat tergantikan untuk menjaga atau memantau suatu tempat. CCTV banyak digunakan di pertokoan, kantor dan perumahan pun telah banyak yang menggunakan CCTV. Tidak terkecuali Masjid yang merupakan tempat ibadah bagi umat muslim saat ini telah banyak yang menggunakan CCTV sebagai pelengkap keamanan. Sementara saat ini di Masjid Jami Nurul Amal Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor belum mempunyai CCTV. Sehingga banyak kejadian hilanganya properti milik masjid maupun milik jamaah, salah satunya adalah pencurian kotak amal. Untuk itu perlu dilakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan kegiatan PKM ini diharapkan akan memberikan manfaat untuk masyarakat serta meningkatkan peran Perguruan Tinggi dalam membantu masyarakat. Rencana Pengabdian Kepada Masyarakat yang akan dilakukan adalah pemasangan kamera CCTV di Masjid Jami Nurul Amal sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian di tempat ibadah.
Kata kunci: Pengabdian Kepada Masyarakat, CCTV, Pencegahan.
References
Boston, Ames. (2022). “Pengertian CCTV: fungsi, jenis dan cara kerjanyaâ€. Melalui https://www.amesbostonhotel.com/pengertian-cctv/ [18/02/2022]
Rahma, Cholif. (2022). “Fungsi dan cara pemasangan CCTVâ€. Melalui
https://www.orami.co.id/magazine/cara-pemasangan-cctv/ [20/02/2022]