PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MEMAHAMI PERLINDUNGAN TERHADAP PROFESI GURU

Authors

  • Mukhamad Khotib Arifai Universitas Pamulang
  • Ahmad Munawaruzaman Universitas Pamulang
  • Dhony Setiawan universitas pamulang

Abstract

Guru adalah profesi yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan dan meningkatakan kualitas manusia Indonesia menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, dan berahlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakan yang berkemajuan, adil, makmur dan beradab. Guru sebagai tenaga pendidik professional dalam melaksanakan tugasnya tentu akan berhubungan langsung dengan siswa, wali murid, dan masyarakat. Mereka yang dalam perjalanannya besar kemungkinan akan menafsirkan yang berbeda terhadap tugas guru yang diluar tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Dalam pasal 39 undang-undang nomor 14 tahun 205 (1) pasal 39 menegaskan “Pemerintah, pemerintah daaerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugasâ€. Rumusan undang-undang tresebut telah memberikan dan mewajibkan untuk memberikan perlindunga terhadap profesi guru dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mengantisipasi dan sebagai langkah dalam mencari solusi terhadap perlindungan profesi guru, maka diadakan sosialisai perlindungan profesi guru di Yayasan Ashabul Maemanah – Leuwiliang- Bogor dengan tujuan untuk menambah pengetahuan mengenai undang-undang perlindungan guru dan pemecahannya bagi guru di Yayasan Ashabul Maemanah dalam kegiatatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilaksanakan pada tanggal  21 April sampai dengan 22 April 2022 yang bertempat di Yayasan Ashabul Maemanah – Leuwiliang- Bogor yang dilaksanakan secara tatap muka berjalan dengan lancar atas dukungan dan partisipasi semua panitia, peserta serta pihak Yayasan, semoga dalam kegiatan ini bisa bisa menambah kualitas dan pemahaman bagi guru dan yang lainnya sehingga kedepannya dapat dilakukan lebih baik lagi dan terencana dengan materi yang jauh lebih baik lagi.

Author Biographies

Mukhamad Khotib Arifai, Universitas Pamulang

Dosen aktif di Universitas Pamulang dengan jabatan fungsional AA

Ahmad Munawaruzaman, Universitas Pamulang

Dosen aktif di Universitas Pamulang dengan jabatan fungsional AA

Dhony Setiawan, universitas pamulang

Dosen aktif di Universitas Pamulang dengan jabatan fungsional tanaga pengajar

References

Buchory 2016. Lemahnya Perlindungan Guru, Rektor UPGRI, KR.19/8 2016, Yogyakarta

Darmiyasti Zuchdi. 2015, Pendidikan Karakter Konsep Dasar dan Implementasinya di Perguruan Tinggi, UNY Press, Yogyakarta

Darta Pardamean Saragih, Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, SLB Negeri Serdang Berdagai Kedaulatan Rakyat. 2016, Kasus Kekerasan Semakin Marak Mendesak Keberadaan UU Perlindungan Guru, KR 26 Agustus 2016, Yogayakarta

Momon Sudarma. 2013, Profesi Guru: Dipuji, Dikritisi, Dan Dicaci, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sekretariat Jendral MPR RI. 2002, Persandingan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta

UU RI No. 20 Tahun 2003. 2003, Tentang SISDIKNAS, Citra Umbara, Bandung

UU N0. 14 Tahun 2005. 2005, Undang- Undang Guru dan Dosen, Citra Umbara, Bandung

Zaenal Aqib. 2007, Membangun Profesionalisme Guru Dan Pengawas Sekolah,Yrama Widya, Bandung

Published

2023-05-31