Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi & Transaksi Elektornik (ITE) Dalam Membangun Kesadaran Bermedia Sosial Terhadap G enerasi Milenial Di SMK Negeri 8 Tangerang Selatan

Authors

Abstract

ABSTRAK

Perkembangan teknologi informasi yang sangat massif, menghasilkan pola kehidupan masarakat yang mengalam perkembangan. Media sosial sebagai sala satu produk teknologi, memberikan banyak kemudahan dalam menjalankan aktivitas kehidupan masarakat, sehingga media social menjadi referensi bagi masarakat dalam menggali informasi yang terbaru. Namun dalam realisasinya, banyak generasi millenial yang kurang mengetahui dan memahami landasan hukum yang ditetapkan oleh pemeritanh, sehingga pengguna tanpa meraka sadari konsekuensi bagi mereka yang berlebihan dalam menggunakan media social seperti menyebarkan berita hoax dan informasi SARA. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMK Negeri 8 Tangerang Selatan tentang pentingnya generasi milenial untuk menyadari penggunaan media social yang bijak dan tidak menimbulkan hal-hal yang negatif, sehingga mereka aman dan nyaman dalam menggunakan media sosial sebagi wadah untuk menghasilkan kreaktivitas yang baru. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan diskusi UU ITE dengan cara penyuluhan tentang kesadaran dalam bermedia social kepada siswa-siswi SMK Negeri 8 Tangerang Selatan. Hasil dari penelitian, UU ITE sebagai barometer aktivitas generasi melenial terhadap pengaruh media sosial, UU ITE membatasi aktivitas generasi melenial dalam berekspresi di media sosial, UU ITE benteng untuk memfilter pengaruh buruk yang masuk melalui media sosial terhadap perkembangan generasi melenial dan wujud perkembangan teknologi yang menyebar secara menyeluruh kesegala penjuru dunia.

Kata Kunci: UU ITE, Media Sosial, Generasi Milenial

Author Biography

Hasan Sadikin Muis, Universitas Pamulang

Fakultas Hukum Unpam

References

https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/issue/archive P-ISSN: 2597-5064 E-ISSN: 2654-8062 Jurnal IKRAITH-HUMANIORA Vol 7 No 2 Juli 2023 55 kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pasal 28 ayat (2) UU ITE, perbuatan teror online pasal 29 UU ITE.

Nasrullah, R. (2015). Media sosial (perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi). Jakarta: Simbiosa Rekatama Media, h. 77).

Undang- undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Siti Nurbayani, Dahlan Ali 2017 “Pemahaman Dan Sikap Mahasiswa Terhadap Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Pada Mahasiswa Hukum Dan Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Pengguna Media Sosial)†http://jim.unsyiah.ac.id/FISIP/article/view/3567

Pratiwi, Citra. Yunarti, Susanti. 2023. Persepsi dan Pemahaman Mahasiswa Mengenai UU ITE. (Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Persada Indonesia). Jurnal IKRAITH-HUMANIORA Vol. 7 no.2

Perdana. A.B, Winardi, Yusuf. 2020. UU ITE TENTANG EFEK MEDIA SOSIAL TERHADAP GENERASI MILENIAL. Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal INOVASI PEMBANGUNAN – JURNAL KELITBANGAN | VOLUME 8 NO. 3

https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023

(https://journal.uir.ac.id/index.php/Medium/article/download/4820/2507/

Downloads

Published

2024-09-26