Sosialisasi Menjadi Pengguna Cerdas Dalam Melindungi Data Pribadi Dan Menghindari Cybercrime Di SMK Bina Putra Mandiri
Abstract
Transformasi digital yang berkembang pesat di kalangan pelajar meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi dan kejahatan siber. Rendahnya pemahaman siswa mengenai keamanan akun, perlindungan data pribadi, serta modus cybercrime menyebabkan pelajar menjadi kelompok yang rentan terhadap serangan phishing, pencurian akun, dan penyalahgunaan identitas digital. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi keamanan siber siswa melalui edukasi mengenai perlindungan data pribadi, penggunaan password yang kuat, pengenalan phishing, malware, dan penerapan two factor authentication (2FA). Kegiatan dilaksanakan di SMK Bina Putra Mandiri, Kabupaten Bogor, pada tanggal 16 Mei 2026 dengan peserta sebanyak 35 siswa kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, simulasi anti-phishing, praktik pengamanan akun, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai peserta dari 84,86 pada pre-test menjadi 97,30 pada post-test atau meningkat sebesar 14,7%. Selain itu, sebanyak 78% peserta telah mengaktifkan 2FA pada akun utama mereka dan 86% peserta berhasil memenuhi checklist keamanan akun dengan skor di atas 8 dari 10 indikator. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi keamanan siber berbasis praktik dan simulasi efektif meningkatkan kesadaran serta keterampilan digital siswa dalam melindungi data pribadi dan menghindari cybercrime.
Kata kunci: keamanan siber; data pribadi; phishing; cybercrime; literasi digital
References
Afianto, D., Siber, K., & Digital, E. (2026). Peningkatan Literasi Digital Dan Kesadaran Keamanan Siber Di Kalangan Siswa SMA. 2(1), 10–18. https://doi.org/10.52060/jpmtks.v1i1.2786
Aritonang, L. M., & Handayani, R. (2025). Analisis Hukum terhadap Kebocoran Data Pribadi dan Penyalahgunaan Identitas dalam Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. 7(5), 3146–3158.
Bla, A. J., & Bla, B. J. (2025). applying interactive technology and smart education. 9093–9120.
Broadhurst, R., Skinner, K., Sifniotis, N., Matamoros-macias, B., & Ipsen, Y. (2019). Phishing and Cybercrime Risks in a University Student Community Phishing and Cybercrime Risks in a University Student Community. 2(1), 4–23.
Collier, H., & Morton, C. (2024). Teenagers : A Social Media Threat Vector. 2010, 55–61.
Fidya, S. N., Uzlifatul, D., Ummah, K., Fatah, Z., Ibrahimy, U., Ibrahimy, U., & Ibrahimy, U. (2025). Seminar Edukasi Penggunaan Email Dan Keamanan Siber Bagi Siswa SMPN 1 Nonggunong. 2(3), 131–136.
Grace, Lady, Giroth, J., Dwi, K., Purnomo, M., Dotulong, F., Mokoginta, D., & Pusung, P. H. (2024). Konsep , Urgensi dan Strategi Pembangunan Literasi Digital. 2(2), 83–90.
Kurniawan, A., Adrias, A., & Syam, S. S. (2025). Efektivitas Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis Digital dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa dalam Pembelajaran IPAS di Sekolah Dasar. 3.
Kuzior, A., Tiutiunyk, I., & Zielińska, A. (2024). Cybersecurity and cybercrime : Current trends and threats. 17, 220–239. https://doi.org/10.14254/2071-8330.2024/17-2/12
Muammar, Y., Azizah, M., Sari, M. B., & Hafizah, H. (2026). Studi Keamanan Akun Media Sosial Mahasiswa Terhadap Serangan Phising Berbasis Social Engineering. 2(2), 144–148.
Republik, N. (2022). data pribadi. 016999.
Syafuddin, K. (2023). Peningkatan Literasi Keamanan Digital Dan Perlindungan Data Pribadi Bagi Siswa Di SMPN 154. 1(03), 122–133. https://doi.org/10.58812/ejimcs.v1.i03
Wahyuni, P., Candra, O., Utami, W. L., & Sari, F. W. (2025). Transformasi Pembelajaran Abad 21 : Literasi Digital , Keamanan Siber , dan Etika Digital untuk Siswa SMA. 4(2), 12164–12170.





