ANALISIS PELAKSANAAN HAK TENAGA KERJA PT.LATINUSA TERHADAP PEGAWAI TETAP DAN PEGAWAI TIDAK TETAP Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v1i1.1927Abstract
ABSTRACT
Pasal 1 Ketentuan Umum Perjanjian Waktu Tertentu Menurut Kepmenaker Nomor 100 tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu tertentu di jelaskan bahwa PKWT Perjanjian Kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Keterlibatan anata pengusaha dan pekerja/buruh yang menimbulkan perbedaan bahwa pekerja yang tidak didasarkan PKWT atas dasar jangka waktu. Dalam Pasal 62 Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pihak yang mengakhiri hubungan kerja wajib membayar ganti kerugian sebesar upah pekerja samapi batas waktu berakhir jangaka waktu perjanjian kerja. Perlindungan hukum bagi pekerja waktu tertentu harus diperbaiki sebagimana yang ditentukan oleh undang-undang mengenai jangka waktu berlakunya suatu perjanjian kerja, agar para pekerja/buruh tidak dirugikan oleh pihak pengusaha/perusahaan. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui pelaksanaan dari pengaturan yang dibuat manajmen perusahaan mengenai waktu kerja pengupahannya PT Latinusa dan juga untuk mengetahui bentuk-bentuk hak-hak dan usaha penyelesaian dalam pelaksanaan pemenuhan hak terhadap karyawan tetap dan tidak tetap di PT.Latinusa.. Sebagai akibat belum efektifnya pengawasan, banyak pengusaha yang tidak patuh terhadap peratura perundang-undangan ketenagakerjaan. Salah satu indikasinya, banyak terjadinya unjuk rasa dan mogok kerja oleh pekerja/buruh yang menuntut hak-hak normative.
Kata Kunci :PKWT, Perlindungan Kerja, PHK