DASAR-DASAR PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NO. 14 TAHUN 2011 TENTANG PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUAN (IMB) DAN PERATURAN DAERAH NO. 15 TAHUN 2011 TENTANG TATA RUANG WILAYAH KOTA TANGERANG SELATAN
Abstract
Para pelaku dan politisi di daerah perlu menyadari bahwa keberadaannya dipercaya untuk kurun waktu tertentu, sehingga perlu adanya kejelasan, fokus dan realistis. Jadwal acara. Penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan metode hukum social/sosiologis yuridis. Alat pengumpulan data melalui wawancara. Mendapatkan data dan melakukan analisis kualitatif. Ternyata ini adalah proses atau prosedur untuk mendapatkan izin dan otorisasi Tata Kota dan Tata Kota Tangerang Selatan. Kualitas pelayanan publik terkait dengan pemeliharaan IMB di Tangerang Selatan terkait dengan SPM, namun karena berbagai alasan termasuk cacat, mungkin tidak dapat diimplementasikan dengan baik Kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelayanan birokrasi dan partisipasi masyarakat sangat rendah. Atas dasar ,dasar-dasar tata kelola yang baik yang ada, penerapan dasar-dasar tata kelola yang baik dalam pengelolaan IMB Tangerang Selatan tidak dapat sepenuhnya diterapkan, misalnya prinsip partisipasi tidak dapat sepenuhnya diterapkan, dan prinsip tata kelola yang baik tidak dapat diterapkan secara optimal. . Penerapan dasar-dasar good governance dalam pengelolaan IMB di Tangerang Selatan belum terlaksana secara optimal.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v4i1.12786
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Fakultas Hukum Universitas Pamulang Pamulang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566
e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).