PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI E-COMMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (Studi Kasus Kerudungbyramana Bandung)

Herlina Basri

Abstract


Pada era ekonomi digital saat ini, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elektronik (e-commerce) mengalami perkembangan yang signifikan dan sangat pesat. Keberadaan regulasi e-commerce di Indonesia belum secara komprehensif dalam hal memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku e-commerce. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang aspek pengaturan hukum bagi pelaksana dan pengguna e-commerce di Indonesia dan tentang pengaturan e-commerce yang diharapkan dapat diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian hukum ini menekankan pada penelaahan dokumen-dokumen hukum dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan hukum. Strategi dalam hal pemasaran ekspor kerudung dengan menggunakan e-commerce ini merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, negoisasi, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dan lain-lain. e-commerce digunakan bukan hanya sebagai media pemasaran online biasa tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi dan menarik para buyer agar lebih mudah dalam melakukan transaksi perdagangan nasional.


Keywords


e-commerce; Transaksi; Konsumen

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5433

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia

Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566

e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id

   Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).