Dinamika Fatwa Halal dalam Produk Usaha Non-Makanan

Authors

  • Chulsum Layyinatul Chasanah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Nada Tauhida Zaharani Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
  • Shofiyullah Muzammil Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.32493/amq.v3i1.46243

Keywords:

Fatwa Halal, Produk Halal, Produk Non Makanan

Abstract

Produk halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, namun juga produk non-pangan seperti kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan. Untuk mengetahui suatu produk halal atau non-halal diperlukan fatwa halal kredibilitas dengan berdasarkan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika fatwa halal terhadap produk non-makanan yang beredar di Indonesia. Metode yang digunakan yakni deskriptif-analisis. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan metode library research atau kajian pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan Fiqih.. Sumber data primer didapatkan dari Al-Qur’an, Hadist,  dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari literatur yang berkaitan dengan objek penelitian seperti jurnal, skripsi, tesis, maupun website resmi MUI dan BPJPH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa halal memiliki urgensi yang tinggi terhadap produk halal non pangan. Produk non pangan juga seyogyanya dipastikan kehalalannya baik dari proses produksi hingga pengemasan. Dasar hukum kehalalan produk non pangan terdapat dalam QS. Al-Maidah (5): 9. Fatwa MUI yang mengatur yaitu fatwa nomor 30 tahun 2013 tentang obat dan pengobatan, Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Kosmetika, serta regulasi sertifikat halal produk non pangan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang meliputi kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan.

References

Al-Zuḥailī, W. (1985). Naẓariyyah Al-ḍarūrah Al-Syar’iyyah Muqāranah Ma’a Al-Qānūn AlWaḍ’ī. Muassah al-Risālah.

Asmara, A. (2021). “Tinjauan Biblika Terhadap Kontroversi Halal Dan Haram Vaksin COVID-19”. Jurnal Teologi Biblika, Vol. 6, 41.

Achmadi, M. 2019. Teenagers Perception of Halal Food as an Option for Culinary Tourism. In 3rd International Seminar on Tourism (ISOT 2018), Atlantis Press.

Arifin, Ahmad Yusro “Urgensi Sertifikasi Halal Bagi Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia”, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, 2011

Asmuni , Jasmin dan Rafianti (2020). Dynamics of Application of Halal Certification on Medicine Products in Indonesia. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal)

K. A., Nofianti dan Rofiqoh, S. N. I. 2019. Kesadaran dan Logo Halal: Apakah Menentukan Minat Beli? (Studi pada Praktisi Bisnis UMKM di GRESIK). Journal of Halal Product and Research

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (2021), “Sains Halal Nasional: Bahan Substitusi Non-Halal” Jakarta: KNEKS.

Kurniadi, Muhammad dan Andri Frediansyah, Perspektif Halal Produk Pangan Berbasis Bioproses Mikrobia. Ejurnal Undip, Reaktor, Vol. 16 No. 3, 2016.

Subagyono, Bambang Sugeng Ariadi, dkk. Perlindungan Konsumen Muslim atas Produk Halal. Vol.20 No.2 November 2020 Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Downloads

Published

2025-06-30